SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY mengeluarkan pernyataan resmi, bahwa menjelang hari raya Idul Fitri pada Juni mendatang, kondisi likuiditas sektor jasa keuangan Jawa Tengah tetap terjaga aman.
Hal tersebut seperti yang diutarakan Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY, Aman Santosa, saat acara buka puasa bersama wartawan, Jumat (24/5) sore.
Aman menjelaskan, tekanan pasar global sejak Triwulan II 2019 mengakibatkan aliran modal asing yang keluar dari Indonesia sepanjang bulan Mei mencapai 13,73 triliun. Keluarnya aliran modal tersebut melalui pasar saham sebesar Rp7,83 triliun dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5,9 triliun.
Walau begitu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan di April 2019 masih terbilang positif. Bahkan, untuk kredit perbankan di Jateng bisa tumbuh sebesar 8,56% year on year (yoy), serta didukung oleh pertumbuhan kredit pada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan.
“Dari fenomena tersebut, kami bisa menilai likuiditas dari sektor jasa keuangan di wilayah Jawa Tengah masih dalam kondisi terjaga, dan dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang manageable,” kata Aman menerangkan.
Sementara itu, dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di posisi bulan April 2019 menunjukan pertumbuhan yang cukup signifikan bahkan menggembirakan, yaitu tumbuh sebesar 8,27% yoy.
“Hal tersebut didorong oleh pertumbuhan tabungan sebesar 9,20% yoy dengan penambahan jumlah rekening tabungan sebanyak 1,1 juta account. Sedangkan untuk industri asuransi di Jateng, sepanjang Januari hingga Maret 2019 berhasil menghimpun premi sebesar Rp5,7 triliun,” katanya.
Aman menambahkan, bahwa likuiditas perbankan di Jawa Tengah juga berada pada level yang memadai. Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Jawa Tengah posisi April 2019 mencapai 95,12% menurun dibandingkan posisi Maret 2019 yang mencapai 97,48%.
“Secara umum, perbankan di Jawa Tengah masih memiliki likuiditas yang cukup dan telah memiliki langkah antisipatif dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil yang akan dicairkan sejak tanggal 24 Mei 2019,” katanya kepada SuaraBaru.id.