EMARANG (SUARABARU.ID) – Penjualan kalender tabloid Police News tahun 2022, seharga Rp 100 ribu rupiah yang diedarkan ke beberapa instansi/lembaga pemerintah maupun swasta, yang diklaim telah bekerja sama dengan Yayasan Brata Bhakti, ternyata tidak ada kaitannya dengan Polda Jateng.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, bahwa Polda Jateng tidak ada kaitannya dengan beredarnya surat permohonan penjualan kalender Police News bergambar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dengan alasan untuk kepentingan pembangunan rumah singgah bagi kaum jompo (manula).
“Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan izin pembuatan kalender Police News. Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembuatan kalender atau produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng. Termasuk juga penggunaan logo, gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan provit,” tegas Kabidhumas saat wawancara, Rabu malam (6/10/2021).
Kabidhumas menandaskan, beredarnya kalender tersebut sama sekali di luar pengetahuannya. Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan tidak terkait dengan beredarnya surat permohonan maupun penjualan kalender tersebut.
Untuk itu, Kombes Iqbal meminta masyarakat agar tidak melayani manakala ada penjual yang menawarkan produk kalender dengan mengatasnamakan Polda Jateng.
“Kami mohon masyarakat berhati-hati. Kami tegaskan kalender Police News tidak terkait dengan Polda Jateng. Bidhumas Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan ijin pembuatan maupun peredaran kalender tersebut,” tegas Kabidhumas.
Saat ini, lanjutnya, Polda Jateng tengah berkonsentrasi dalam penanganan pandemi covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas.
“Dalam situasi seperti ini, kami tidak ingin membebani masyarakat dengan hal-hal yang bersifat komersil. Malah Polda Jateng berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Kabidhumas menutup pembicaraan.
Absa
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Kabidhumas Polda Jateng. Foto : Dok Abs