KUDUS (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Samani Intakoris menargetkan pembahasan APBD Perubahan 2021 baru bisa kelar di bulan November mendatang. Pemkab akan memilih membahas KUA PPAS APBD 2022 terlebih dahulu.
“Rencananya, nanti akan membahas KUA PPAS APBD 2022 terlebih dahulu, baru pembahasan APBD Perubahan 2021,”ujar Samani kepada awak media di sela-sela kunjungan pelaksanaan vaksinasi di Sukun Tex, Selasa (29/9)
Samani yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, dengan sisa waktu yang ada, kemungkinan kegiatan fisik yang akan direncanakan dalam APBD Perubahan tidak bisa dilaksanakan.
“Untuk kegiatan yang bersifat pembangunan fisik, kemungkinan tidak bisa dilaksanakan dengan sisa waktu tahun anggaran yang ada,”kata Samani
Anggaran yang memungkinkan untuk diserap akan diprioritaskan untuk pembiayaan urusan wajib mengikat yang memang harus dilaksanakan.
“Seperti tagihan rekening Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) PLN, honor untuk tenaga outsourcing, serta alokasi dana BLT bagi buruh rokok,”ujarnya.
Samani menambahkan, untuk tagihan PJU PLN, sejauh ini memang mendesak untuk segera diselesaikan. Pasalnya, saat ini Pemkab sudah menunggak tagihan LPJU PLN sebesar Rp 4 miliar karena alokasi anggaran dari APBD murni tak sampai untuk pembiayaan selama setahun.
“Jadi, PLN sudah mengirim surat tagihan tunggakan rekening LPJU selama dua bulan dengan nilai sebesar Rp 4 miliar,”ujar Samani.
Atas tagihan tersebut, Samani mengaku sudah mengirimkan surat balasan berisi permohonan dispensasi kalau tagihan tersebut baru bisa dibayar setelah pengesahan APBD Perubahan 2021.
“Kami sudah membalas surat tersebut, dan meminta penundaan pembayaran. Kami juga minta agar PLN tidak melakukan pemadaman LPJU dulu,”ungkap Samani.
Tm-Ab