blank
Wakil Bupati Wonosobo M Albar ketika memimpin apel pagi di Kantor DPMPTSP setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Wakil Bupati Wonosobo Jawa Tengah M Albar menyebut aparatur sipil negara (ASN) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus bisa melayani apa yang yang menjadi kebutuhan negara dan masyarakat sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang ada.

“ASN harus melayani, melayani dan melayani masyarakat. Pelayanan terbaik adalah prinsip bagi ASN selaku abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya saat menjadi pembina apel di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (27/9).

Wabup juga menyampaikan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik menjadi prioritas pembangunan saat ini. Tanpa mengesampingkan pembangunan fisik.

“Apalagi saat ini secara finansial anggaran Pemkab Wonosobo sangat terbatas, dengan adanya refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk konsentrasi mengatasi percepatan penanganan pandemi global Covid-19,” jelasnya.

Gus Albar juga menyampaikan ASN jangan hanya melakukan pekerjaan rutinitas saja. Tetapi ASN juga harus mengeluarkan inovasi, ide dan gagasan yang baik. Bagaimana melayani masyarakat secara umum dengan sebaik baiknya.

Wajah Pemerintah

blank
Wakil Bupati Wonosobo, M Albar. Foto : SB/Muharno Zarka

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Lakukan pelayanan kepada masyarakat dengan ramah dan senyum. Dalam memberikan pelayanan juga harus mengikuti aturan dan undang undang (UU) yang ada dan lakukan pekerjaan dengan hati,” ungkapnya.

Apalagi, sambung dia, sekarang dengan adanya PP Nomer 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN, di mana aturan aturan itu akan mendorong para ASN untuk bekerja lebih baik lagi. Yang muaranya akan menghasilkan suatu pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Organisasi perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam hal pelayanan seperti DPMPTSP ini, untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Menurut Albar, apalagi DPMPTSP dan organisasi perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat adalah wajah atau etalase dari pemerintah di daerah terkait pelayanan publik yang ada. Pelayanan publik harus ramah, mudah dan murah.

“Ketika pelayanannya buruk maka buruklah wajah pemerintah. Sebaliknta jika pelayanannya baik maka baiklah wajah pemerintah. Karena itu, pelayanan pada masyarakat harus dilakukan sebaik mungkin,” pungkas Gus Albar.

Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini