SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol), TNI dan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Jateng itu dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara virtual.
Menurut Ganjar, ini merupakan langkah tepat mengantisipasi persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
“Saya menyambut gembira konsolidasi yang dilakukan dengan cepat, karena memang tantangan di Kanwil Kumham, khususnya yang di Lapas, mendapatkan tantangan yang cukup besar,” tutur Ganjar, Rabu (22/9/2021).
Ganjar merasa, kondisi Lapas dan Rutan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, dan menjadikan rakor ini sebagai media untuk menemukan solusi bersama atas permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan.
“Tentu saja kita melihat kondisi-kondisi Lapas, yang kalau kita perhatikan, betul-betul membutuhkan perencanaan, evaluasi dan kemudian di beberapa titik perlu mendapatkan perhatian khusus,” ulasnya
“Mudah-mudahan di dalam Rakor ini semua berani terbuka, berani menyampaikan uneg-uneg,” imbuhnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin menyatakan, pihaknya telah membangun kerja sama, koordinasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh unsur penegak hukum, baik TNI dan Pemerintah Daerah.
Salah satu contohnya, dalam pelaksanaan program vaksinasi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan di Jawa Tengah.
“Kami berkoordinasi dengan Gubernur, Pangdam IV dan Kapolda telah menyelesaikan vaksinasi warga binaan yang jumlahnya 13.000 orang,” ungkap Yuspahruddin.
Yuspahruddin menilai koordinasi harus terus dilakukan, agar persoalan dalam penegakan hukum dan hal lainnya mampu diselesaikan dengan baik.
“Dalam hal ini kita memang harus bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada,” katanya.
“Tentu banyak persoalan-persoalan kita di Jawa Tengah ini dalam penegakan hukum. Nanti akan dilakukan Rakor. Kami berharap semua bisa bersinergi, termasuk dengan TNI dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sementara Ketua Panitia, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, menyampaikan.maksud diselenggarakannya Rakor adalah untuk mewujudkan keterpaduan dalam
ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana dengan mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia, dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
“Dengan tujuan, menguatkan peran koordinasi dan konsultasi antar penegak hukum dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana, serta mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Selain itu, juga untuk memperjelas, memadukan, menyelaraskan, menyeimbangkan dan mengoptimalisasikan pekerjaan yang melibatkan sejumlah unit kerja yang memegang peranan penting dalam Criminal Justice System.
Dalam kegiatan pembukaan Rakor tersebut diikuti oleh perwakilan dari Polda Jateng, Kejati Jateng, Pengadilan Tinggi Semarang, Kodam IV Diponegoro, BNN dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Ning