MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2021. Seleksi terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan yang ditentukan panitia seleksi.
Sebanyak enam formasi jabatan yang kosong harus segera diisi melalui seleksi ini. Yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial (Dinsos) dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Sekda Kota Magelang selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Budiyono menjelaskan, enam formasi yang kosong tersebut perlu segera diisi agar pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan optimal.
Apalagi beberapa OPD tersebut urgent dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 saat ini. Yakni Dinkes, Dinsos dan BPKAD.
Joko menerangkan, pendaftaran dibuka mulai 21-27 September 2021 pada hari dan jam kerja. Pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi jabatan pimpinan tinggi pratama. Di antaranya berstatus PNS di lingkungan pemerintah kota/kabupaten/provinsi di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian menduduki jabatan struktural administrator (eselon III a) dan dapat pula diikuti pejabat administrator (eselon III.b) sekurang-kurangnya telah menjabat selama 3 tahun atau pejabat fungsional yang telah menduduki jenjang Ahli Madya minimal 2 tahun.
‘’Pelamar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 5 tahun,’’ terang Joko, Rabu (22/9).
Persyaratan lainnya, lanjut Joko, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, berusia minimal 56 tahun pada saat pelantikan dan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKPN) pada tahun terakhir.
‘’Selanjutnya pelamar mendapat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung bagi PNS di lingkungan Pemkot Magelang, atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi PNS di luar Pemkot Magelang,’’ tutur mantan Kepala Disperindag Kota Magelang tersebut.
Menurutnya, ketentuan lainnya yang tidak kalah penting, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sehat jasmani dan rohani.
‘’Setiap pelamar dapat mendaftar paling banyak 2 jabatan pimpinan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi. Lamaran diserahkan langsung atau di email ke alamat [email protected],’’ tuturnya.
Joko menambahkan seleksi meliputi administrasi, rekam jejak dan asessmen uji kompetensi, penulisan dan presentasi makalah dan terakhir wawancara, di Pemkot Magelang Jalan Sarwo Edhie Wibowo Nomor 2 Magelang.
Penulis : Prokompim/Pemkotmgl)
Editor : Doddy Ardjono