blank
Ketua KONI Kudus Imam Triyanto. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Jajaran KONI Kudus menggelar syukuran atas putusan BAORI yang menolak gugatan mantan Ketua KONI lama, Antoni Alfin.

Syukuran yang digelar di Kantor KONI, Sabtu (18/9), tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi agar KONI Kudus kembali Solid.

Dalam syukuran tersbut, ketua KONI Kudus Imam Triyanto mengundang seluruh jajaran pengurus Pengkab yang ada.

“Semua pengurus Pengkab kamu undang. Tak hanya yang mendukung Musorkablub, tapi yang sebelumnya berpihak ke Antoni Alfin juga kami undang,”kata Imam.

Menurut Imam, dari beberapa pengurus Pengkab yang sempat berada di kubu Antoni Alfin, sebagian ada yang hadir dalam tasyakuran tersebut. Sementara, yang masih belum bersedia hadir, Imam mengaku akan terus melakukan pendekatan.

Imam mengatakan, dengan hasil sidang BAORI ini, sudah tidak ada lagi alasan untuk terus bekonflik. Semua elemen baik pengurus KONI serta pengkab-pengkab yang ada diminta untuk mulai berpikir untuk proses pembinaan olah raga yang ada di Kudus.

“Sudah tak ada waktunya lagi untuk konflik. Meski beberapa Pengkab ada yang sempat mendukung Antoni, tapi kami tetap mengajak mereka untuk kembali ke rumah besar KONI dan bersama-sama berjuang meningkatkan prestasi olahraga di Kudus,”tandasnya.

Baca juga:

BAORI Akhirnya Menangkan KONI Kudus Kubu Imam Triyanto

Imam pun juga tak khawatir dengan adanya ancaman gugatan lagi yang dilontarkan kubu Antoni Alfin. Menurutnya, putusan BAORI adalah putusan tingkat pertama sekaligus terakhir.

“Artinya putusan tentang keabsahan KONI Kudus saat ini final dan mengikat. Kalaupun toh ada gugatan lain baik itu melalui mekanisme pengadilan umum, tidak ada pengaruhnya dengan keabsahan kepengurusan KONI saat ini,”paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang BAORI akhirnya menyatakan Imam Triyanto sebagai Ketua KONI Kudus yang sah. Hal ini menyusul ditolaknya gugatan yang dilayangkan mantan ketua KONI Kudus lama Antoni Alfi .

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini