WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satgas Covid-19 Wonogiri, belum mengizinkan warga masyarakat menggelar acara hajatan mantu (perkawinan) atau jenis resepsi pesta lainnya.
Apalagi semalam, pemerintah mengumumkan lagi perpanjangan PPKM berlaku mulai Selasa hari ini Tanggal 7 sampai dengan Senin Tanggal 13 September 2021 mendatang.
Menyikapi hal itu, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di Wonogiri, aktif memberikan penjelasan kepada warga masyarakat. Utamanya yang berencana menggelar hajatan.
Babinsa Desa Gemantar, Koramil 02/Selogiri, Serda Hendra, dan Bhabinkamtibmas Brigadir Haryanto, melakukan komunikasi sosial (Komsos) mendatangi rumah warga yang akan hajatan.
Petugas dari unsur TNI-Polri ini, bersinergi menyampaikan penjelasan tentang pelarangan hajatan, dan sekaligus memberikan edukasi pencegahan wabah virus corona.
Kerumunan Massa
Mengapa Satgas Covid-19 melarang hajatan ? Karena event hajatan berpotensi memunculkan keramaian dan kerumunan massa. Yang itu rawan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Babinsa mengatakan, Satgas Covid-19 belum mengizinkan warga masyarakat Wonogiri menggelar hajatan, apalagi di massa PPKM Level III sekarang ini.
Kepada warga yang akan hajatan, Babinsa dan Bhabinkamtibas memberikan solusi agar digelar secara minimalis dengan disiplin mematuhi Porkes secara ketat.
Tidak memasang kajang atau tratak (rumah resepsi darurat), tanpa menyertakan hiburan, tidak mengundang tamu, dan tidak menyediakan jamuan di tempat.
Perpanjangan PPKM
Semalam, pemerintah melalui Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan lagi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ada beberapa penyesuaian dalam periode PPKM 7-13 September 2021. Yakni waktu makan di warung toleransinya menjadi 60 menit dengan kapasitas pembeli 50 persen.
Pemerintah, juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah level 3, dengan penerapan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi.
Kata Menko Marves Luhut, Indonesia jadi negara dengan jumlah vaksinasi terbanyak keenam di dunia, dan di level Asia menempati peringkat ketiga setelah India dan Jepang.
Bambang Pur