KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-
Merasa sangat terdampak dengan adanya Pandemi Covid-19 ditambah lagi dengan kebijakan PPKM yang berkepanjangan, Paguyuban Pemilik Sound System Magelang menemui Bupati Zaenal Arifin di rumah dinasnya, Senin (16/8).
Ketua Paguyuban Pemilik Sound Sistem Magelang, Kazis Fuadi menyampaikan, sejak adanya kebijakan PSBB yang dilanjutkan dengan PPKM, para pemilik usaha sound system Magelang telah mengalami dampak penurunan pendapatan hingga 90 persen.
“PPKM yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM darurat membuat kami tidak ada penghasilan atau nol persen,” keluh Kazis Fuadi.
Kazis selebihnya mengatakan, hampir seluruh job telah dibatalkan oleh konsumen atau para pengguna jasa sound system akibat kebijakan PPKM yang berkepanjangan ini. Di sisi lain masih harus tetap menghidupi keluarga. Kendati demikian, pihaknya terus berusaha menjadi warga yang baik dan terus berupaya agar tetap hidup meski dalam memenuhi kebutuhan terpaksa banyak yang harus menjual peralatan sound system dan aset lainnya.
Lebih lanjut Kazis mengatakan bahwa jumlah pemilik dan kru sound system di Kabupaten Magelang mencapai 2.292 orang, usaha tenda 735 orang, dekorasi 84 orang, foto dan shooting 63 orang, pelaku seni 420 orang, rias pengantin 210 orang, dengan jumlah total 3.804 orang.
“Kalau bersama istri dan satu anak saja maka kami berjumlah 11.412 orang yang terdampak terkait kebijakan PPKM penanganan Covid-19. Oleh karena itu kami mohon petunjuk dan arahan dari Bapak Bupati, besar harapan kami Bapak bisa memberikan solusi bagi kami,” kata Kazis.
Bupati Zaenal Arifin menyatakan sangat prihatin kepada keluarga besar paguyuban sound system Magelang. Menurutnya, situasi ini sangat tidak mudah apalagi virus Covid-19 juga bermutasi sehingga lebih berbahaya dan lebih cepat dalam penularannya.
“Oleh karena itu kami hanya menjalankan perintah dan arahan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Kalau dibilang lelah kami juga lelah, tapi mau apalagi. Kata Pak Presiden kita harus menjaga kesehatan dan keselamatan manusia. Ini menjadi sangat penting untuk saat ini,” katanya.
Dia juga berharap bahwa hari ini adalah hari terakhir agar PPKM tidak diperpanjang lagi. Namun demikian protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati menerima permohonan dari Paguyuban Sound System Magelang. Dengan harapan agar dikaji, sehingga ada kebijakan atau angin segar bagi para pengusaha sound system.
“Tentu permohonan ini sangat penting, akan kami kaji lebih lanjut dan akan kami sampaikan kepada jajaran yang lebih tinggi lagi dalam hal ini Pemerintah Provinsi,” janji Bupati.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso mengatakan, hari ini (16/8) merupakan hari terakhir PPKM level III se-Jawa Bali. Namun demikian saat ini juga masih dibahas terkait kebijakan selanjutnya.
Pemkab Magelang harus menjalankan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Menurutnya, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Magelang juga terdampak dengan adanya Covid-19. Salah satunya juga para pelaku pariwisata dengan adanya pembatasan-pembatasan kegiatan.
“Memang hingga saat ini kegiatan yang mengumpulkan massa masih dilarang, bahkan di tempat umum masih dilakukan penutupan. Pertemuan pun harus dihindari agar tidak menimbulkan kerumunan,” kata Iwan Sutiarso.
Eko Priyono