blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Setelah beberapa kali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA), tingkat Pratama dan Madya, di tahun 2021 ini Kota Tegal berhasil meraih KLA tingkat Nindya.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Penganugerahan Evaluasi Kota Layak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting, Kamis (29/7/2021).

Sebelumnya tahun 2017 Kota Tegal mendapatkan KLA tingkat Pratama, tahun 2019 meningkat dengan mendapat KLA tingkat Madya. Sementara saat pandemi Covid-19 tahun 2020, penilaian KLA ditiadakan dan tahun 2021 diselenggarakan penilaian penghargaan KLA yang dilaksanakan secara daring. Kota Tegal mendapatkan penghargaan satu tingkat di atas Madya, yakni KLA tingkat Nindya.

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi yang hadir dalam zoom meeting di Comand Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal menyampaikan bahwa saat ini Kota Tegal meraih penghargaan KLA tingkat Nindya. Hasil penilaian tim KLA Pusat mengapresiasi Kota Tegal untuk mendapatkan KLA tingkat Nindya.

“Alhamdulillah hari ini Kota Tegal meraih penghargaan Kota Layak Anak Predikat Nindya, artinya ini kita satu tingkat diatas Madya. Kota Tegal telah memaparkan dan mendapat apresiasi dari Tim Penilai KLA Pusat, dengan paparan yang dipimpin Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dan disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Gito Mursriyono dan Kepala BPPA,” ujar Johardi.

Johardi menyampaikan, kedepan jika komponen-komponen penilaiannya memenuhi syarat, pihaknya akan mengajukan ke penilaian di KLA tingkat Utama.

“Ini merupakan prestasi dari seluruh jajaran, dari Wali Kota didukung seluruh jajaran OPD dan Masyarakat sehingga Kota Tegal Layak untuk menjadi KLA tingkat Nindya. Selamat Kota Tegal mendapatkan predikat KLA Nindya,” kata Sekda Kota Tegal.

Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Muhamad Afin menyampaikan penghargaan ini merupakan prestasi yang baik, karena dalam waktu satu tahun, Kota Tegal bisa meningkatkan penghargaan KLA satu tingkat lebih baik.

Afin menyampaikan bahwa di Provinsi Jawa Tengah, Kota Tegal menjadi salah satu kota dengan Penghargaan KLA tingkat Nindya bersama enam kebupaten/kota lainnya.

Menurutnya ada beberapa indikator penilaian dalam penyelenggaraan penghargaan KLA ini, yakni Kelembagaan, Hak sipil kebebasan, Perlindungan khusus, Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Dan dari hasil penilaian tersebut, menurut Afin Kota Tegal mendapatkan nilai lebih dari 700, dimana angka 700 s/d 800 merupakan kategori KLA tingkat Nindya. Afin menjelaskan di tahun 2019 Kota Tegal mendapatkan angka penilaiannya 600 s.d 700 dan di tahun 2021 angka penilaian indikator penilaian tersebut mendapat angka 700 dan masuk ke dalam KLA tingkat Nindya.

Proses penilaian dilakukan mulai bulan Februari dengan penilaian adminiastrasi dan pengiriman, data dan dokumen-dokumen ke Provinsi dan Bulan Juni dilakukan verifikasi lapangan melalui daring
Muhamad Afin berharap anak-anak di Kota Tegal bisa lebih baik lagi, mendapat kenyamanan hidup, hak hidup anak, dan empat hak dasar anak terpenuhi, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang hak perlindungan anak dan hak partisipasi. Menurutnya jika keempat hak dasar tersebut sudah terpenuhi, anak-anak di Kota Tegal akan lebih nyaman dan bisa beraktifitas dan lebih kreatif sehingga akan muncul anak-anak Kota Tegal yang berprestasi.

“Kami berharap ada kenyamanan hidup pada anak, hak hidup anak, dan empat hak dasar anak terpenuhi, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan anak dan hak partisipasi, jika ke empat hak dasar tersebut sudah terpenuhi, insya Allah anak-anak di Kota Tegal akan lebih nyaman dan bisa beraktifitas dan lebih kreatif sehingga akan muncul anak-anak Kota Tegal yang berprestasi,” pungkas Kepala DPPKBP2PA.
Nino Moebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini