BLORA (SUARABARU.ID) – Dinas Sosial P3A Blora akan mengevaluasi pelayanan E-Warong kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kepala Dinas Sosial P3A Dra Indah Purwaningsih MSi memimpin rapat koordinasi untuk mengevaluasi keberadaan dan fungsi E-Warong di Aula Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Sosial P3A Dra. Indah Purwaningsih didampingi Sekretaris Dinas Teddy Rindaryo, dan dihadiri juga oleh Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmi, dan dihadiri seluruh TKSK dan Camat Se-Eks Kawedanan Blora dan Cepu.
“Rapat evaluasi ini, kami selenggarakan dalam rangka memperbaiki pelayanan dari E-Warong kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, agar apa, KPM menerima haknya, sesuai dengan jumlah dan nilainya, prinsipnya adalah melindungi hak-hak KPM,” ucap Indah Purwaningsih, Kepala Dinas Sosial P3A Blora ketika membuka rapat koordinasi.
Indah mengatakan, Dinas Sosial P3A Blora akan mengevaluasi keberadaan E-Warong sebagai penyalur bantuan pangan nontunai, untuk perbaikan dan melindungi hak Keluarga Penerima Manfaat.
Lindungi Hak KPM
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi D, DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmi, usai mengikuti rapat evaluasi tersebut, menurutnya evaluasi terhadap pelayanan dan keberadaan E-Warong harus dilakukan, untuk melindungi hak KPM di Blora.
“Ya evaluasi ini penting dilakukan, untuk melihat sejauh mana pelayanan E-Warong kepada masyarakat penerima manfaat, agar bisa menerima bantuan tersebut, tepat jumlah dan nilainya, termasuk mutunya,” kata Gus Labib, sapaan akrab Ahmad Labib Hilmi.
Kendala-kendala yang ada tahun-tahun kemarin, kata Gus Labib, harus diperbaiki. “Kalau harus tiap bulan, ya penyalurannya tiap bulan, jangan molor, misalkan e-Warong yang bentuknya sembako, mestinya penataannya tidak dicampur dengan pupuk dan obat-obat pertanian,” ungkap Gus Labib.
Supplier Bebas
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan supplayer yang dikuasai beberapa orang saja, Gus Labib menyampaikan keberadaan supplayer diserahkan kepada E-Warong itu sendiri mekanismenya, namun juga berharap bisa menyerap produk petani lokal.
“Supplier boleh, dari mana pun boleh asal barangnya bagus, jumlahnya sesuai baik harga maupun kualitasnya, nah ini yang menjadi bahan evaluasi kami, oleh karena itu, kami juga mendorong E-Warong memperhatikan potensi lokal di wilayahnya masing-masing,” ujar Ahmad Labib Hilmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Blora, Indah Purwaningsih menyampaikan bahwa pihaknya mendorong E-Warong bisa bekerjasama dengan BUMDES, atau petani – petani lokal, untuk menyerap hasil panennya, misal beras lokal, telur, kacang hijau dan kebutuhan lainnya.
“Agar produk lokal bisa diserap oleh 500 lebih E-Warong, untuk memenuhi kebutuhan 83.000 lebih KPM, yang menerima bantuan senilai Rp. 200.000, totalnya ada Rp. 16,3 miliar, bila menyerap produk lokal, maka ekonomi akan tumbuh di sekitar kita, dan itu setiap bulan,” pungkas Indah Purwaningsih.
Kudnadi