blank

KUDUS ( SUARABARU.ID) – Sebuah potongan gambar berisikan pengumuman penutupan sementara SPBU Pertamina beredar di media sosial. Dalam gambar itu tertulis, penutupan SPBU berlangsung pada 12 Juli hingga 17 Juli 2021 atau saat PPKM darurat berlangsung.

Dalam gambar tersebut tertulis, penutupan SPBU ini sebagai komitmen untuk mendukung penyebaran Covid-19.

“Sebagai komitmen Pertamina mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” bunyi pengumuman tersebut.

Pihak Pertamina menegaskan pengumuman tersebut adalah hoax. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) Brasto Galih Nugroho meminta masyarakat tidak mempercayai pengumuman tersebut.

“Itu adalah hoax, SPBU masih tetap beroperasi melayani masyarakat dalam PPKM Darurat ini,”katanya.

Brasto juga mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap segala bentuk informasi yang mengatasnamakan Pertamina. Informasi resmi ada di website dan media sosial resmi Pertamina.

Seluruh SPBU, Pertashop, agen LPG, Fuel Terminal dan Integrated Terminal beroperasi dengan normal selama PPKM Darurat. Sesuai ketetapan pemerintah, pelayanan energi merupakan kategori kritikal. Stok BBM dan LPG pun aman dan mencukupi.

Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran covid, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina dipastikan mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku. Pembayaran cashless atau tanpa uang tunai di SPBU juga dapat dilakukan dengan aplikasi MyPertamina.

Dengan adanya program Pertamina Delivery Service (PDS), konsumen dapat membeli BBM non subsidi, LPG Bright Gas dan pelumas yang akan diantar oleh petugas melalui aplikasi MyPertamina atau call center 135. Apabila terdapat pertanyaan terhadap pelayanan Pertamina, customer service di call center 135 siap membantu.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini