KENDAL(SUARABARU.ID)– Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama dengan Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki, serta Forkopimda melakukan pengecekan terkait kesiapan dari masing- masing desa dalam menyediakan ruang isolasi terpusat.
Empat titik lokasi yang dilakukan pengecekan, berada di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Ngampel, Kecamatan Pegandon, Kecamatan Cepiring dan Kecamatan Kangkung. Pengecekan ini dilakukan merujuk aturan dari Pemerintah Pusat Terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk wilayah Jawa – Bali yang diberlakukan sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Pemerintah menganjurkan untuk melakukan isolasi terpusat,
Bupati Kendal meminta kepada Kepala Desa untuk dapat memberikan edukasi kepada warga yang terpapar agar mau menempati isolasi terpusat.
“Kami dari tim Satgas kabupaten ingin meninjau langsung apa yang menjadi kendala di lapangan. Intinya kami meminta agar edukasi terus diberikan kepada warga dengan tujuan supaya tidak terjadi klaster keluarga,” kata Dico M Ganinduto, Selasa(6/7/2021).
Menurut Dico, dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, terutama klaster keluarga, tentu bagi yang terpapar saat ini harus dipisah dengan yang masih sehat.
“Kami mengharap, kepada warga untuk dapat mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah selama kurun waktu dua minggu ini.Kami juga akan melakukan teguran tegas kepada warga yang kedapatan melakukan pelanggaran peraturan.
Sementara itu Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki mengatakan, bahwa peran dari Kades setidaknya mampu menilai terlebih dahulu kondisi tempat yang akan dijadikan isolasi terpusat layak atau tidaknya.
“Kades harus bisa bekerja lebih keras dalam membujuk warga agar mau menempati isolasi terpusat. Namun sebelumnya harus melakukan sosialisasi dengan benar tentang bahaya atau rawanya melakukan isman secara mandiri yang bisa berpotensi menularkan keluarga sendiri,” jelas Wakil Bupati.
Perlengkapan fasilitas setidaknya harus dipenuhi dan masuk dalam kategori yang layak huni. Apabila Satgas desa tidak mampu menangani isolasi terpusat, segera melaporkan ke Pemkab atau kecamatan setempat untuk meminta bantuan agar segera ditindak lanjuti.Sp













