blank
Suasana rapat paripurna DPRD Kudus dalam rangka pengusulan enam ranperda inisiatif. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kudus akhirnya menggulirkan enam Ranperda inisiatif untuk dibahas bersama Eksekutif. Usulan Ranperda inisiatif ini merupakan pertama kalinya sejak DPRD Kudus periode 2019-2024 menjabat.

Anggota Bapemperda DPRD Kudus, H Muhtamat mengatakan enam Ranperda yang akan dibahas tahun ini terdiri atas Ranperda Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular, Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter, dan Ranperda Kawasan Olahraga. Dua Ranperda lainnya yakni Ranperda Pelestarian Kebudayaan dan Ranperda Perlindungan Petani.

Menurut Muhtamat, saat ini usulan Ranperda inisiatif tersebut masih dalam tahap pengusulan kepada DPRD melalui serangkaian sidang paripurna.

“Jika disetujui, ranperda tersebut secara resmi akan menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kudus. Saat ini statusnya masih Ranperda usulan Bapemberda,” kata Muhtamat.

Muhtamat yang juga ketua Fraksi Partai Nasdem Kudus mengatakan, Ranperda ini disusun dan diusulkan atas aspirasi dari masyarakat. Ia mencontohkan, Ranperda Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular dan Perlindungan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas telah diusulkan sejak 2019.

“Proses penyusunan Ranperda memang tidak bisa terburu-buru. Butuh kajian teknis dari akademisi secara mendalam, agar Ranperda yang nanti disahkan menjadi Perda tidak bertabrakan dengan aturan perundangan yang lain. Kami juga berharap Perda yang disahkan nantinya sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat,” katanya.

Pada Ranperda Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular misalnya, Bapemperda juga menyesuaikan dengan kondisi terkini saat ini. Secara umum, Ranperda itu sebelumnya fokus pada pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

“Fokus utama Ranperda itu sebelumnya pada penyakit menular TBC, HIV/AIDS. Namun karena perkembangan saat ini ada pandemi Covid-19, kami memasukkan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Ranperda tersebut,” katanya.

Ketua DPRD Kudus Masan berharap pembahasan usulan enam Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kudus dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Meningat padatnya kegiatan DPRD yang harus diselesaikan bersama, kami berharap pembahasan Ranperda inisiatif ini bisa selesai tepat waktu,” katanya.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini