blank
Pelaksanaan apel gelar pasukan gabungan Satgas Penanganan Covid-19, yang berlangsung di lapangan Balaikota Surakarta. Foto: Dok/ist

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Tengah melaksanakan apel gelar pasukan gabungan Satgas Penanganan Covid-19, di lapangan Balaikota Surakarta, Selasa (6/7/2021).

Apel tersebut dihadiri Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, dan diikuti Forkopimda Kota Surakarta, perwakilan tenaga kesehatan tiap rumah sakit, tim pemulasaran TNI/Polri Kota Surakarta, dan petugas BPBD Kota Surakarta.

Menurut Pangdam, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya memperkuat pelaksanaan PPKM Darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penerangan keliling.

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih baik,” kata Pangdam.

Pangdam berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Surakarta bisa menekan laju perkembangan Covid-19 di kota tersebut.

Pangdam juga meminta masyarakat mematuhi dan mendukung anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Terkait beredarnya isu di tengah masyarakat adanya oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, Kapolda Jateng menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat di dalamnya.

“Tidak etis sekali saat situasi seperti ini jika ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tersebut,” tandasnya.

Kapolda menjelaskan bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat, maupun oksigen yang kini keberadaannya mulai langka.

Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi Covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng.

Menurutnya, hoax tentang vaksin, masih banyak beredar di masyarakat. Hal ini membuat kegaduhan, sebab memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah.

“Kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” tegas Kapoda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng meminta media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Kapolda meminta masyarakat bersabar dan mentaati PPKM Darurat, sehingga laju Covid-19 bisa dikendalikan. “Sampai tanggal 20 minimal kita sabar,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Kapolda Jateng juga akan menerapkan Managemen Kontigensi Penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan pengananan Covid-19 di wilayah Kudus.

Ning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini