blank
Peronel Polres Kebumen melakukan olah raga pada Senin (5/7) siang di halaman Mapolers Jalan Tentara Pelajar.(Foto;SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai 3 – 20 Juli 2021 bagi personel Polres Kebumen justru harus masuk 100 persen seperti biasa atau work from office (WFO).

Hal ini karena Polres Kebumen termasuk sektor kritikal sehingga diperbolehkan menjalankan tugas kedinasan 100 persen berkerja di kantor atau tidak ada work from home (WFH).

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat apel pagi rutin di Mapolres Senin (5/7) mengungkapkan, pihaknya menjadi salah satu garda terdepan dalam penegakan kebijakan PPKM Darurat bersama instansi terkait.  Namun demikian, pelaksanaan harus selalu mengedepankan sisi humanis kepolisian.

Adanya hal itu, AKBP Piter berpesan kepada seluruh personelnya dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk tetap waspada dan menjaga diri agar tidak sampai tertular Covid-19.

“Di kantor kita sudah bukan lagi kawasan wajib masker, tapi kawasan wajib masker dobel,” tegas AKBP Piter Yanottama.

Agar imun tetap terjaga, Kapolres memerintahkan seluruh personelnya untuk selalu menyempatkan olah raga mandiri.  Olahraga bisa senam AW S3 di rumah atau di Polres yang setiap hari dilaksanakan kurang lebih pukul 09.30 WIB.

“Jika alarm berbunyi untuk olahraga, ayo kita sempatkan keluar ruangan untuk berjemur dan olah raga,”ujar AKBP Piter Yanottama.

Menurut penuturan Kapolres, penggunaan masker lapis dua sebaiknya menjadi standar pribadi selain 4M lainnya, dalam protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita yang sehat harus lebih bersyukur. Cara bersyukur kita adalah menjaga kesehatan,”tandas perwira menengah polisi yang lama bertugas di Sat Brimob itu.

Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini