JEPARA (SUARABARU.ID) – Bertempat di halaman depan Mapolres Jepara, Sabtu (3/7/2021), telah diadakan Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Jepara.
Apel yag dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH.,SIK.MH dihadiri juga oleh Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol. Apel diikuti oleh ratusan personel gabungan TNI-Polri, Dishub,Satpol Pamong Praja, Dinas kesehatan.
Pada kesempatan tersebut Kapoles Jepara AKBP Warsono menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini di laksanakan untuk mengecek sejauh mana kesiapan Personil yang akan bertugas pada pelaksanaan PPKM Darurat nantinya.
Menurut AKBP Warsono, kebijakan pemerintah yang sudah diumumkan oleh Presiden dengan memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali 1-20 Juli 2021 tersebut harus sukses demi menekan Covid 19 di Kabupaten jepara yang mana saat ini termasuk zona Level 3.
Ia juga juga mengajak seluruh TNI-POLRI, jajaran Forkopimda untuk selalu bersatu, bekerja sama dan saling bersinergi untuk mendukung pemerintah kabupaten dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 ini, tuturnya.
Tergantung Pimpinan
Sementara itu Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol, yang turut memberikan pengarahan pada apel tersebut menegaskan, jajaran Kodim 0719/Jepara akan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid 19.
Dandim juga menyampaikan bahwa Kodim 0719/Jepara akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Polri dan instansi terkait lainnya dalam percepatan penanganan Covid 19 di wilayah.
Menurut Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, keberhasil PPKM Darurat ini tergantung pada pimpinannya. “Kalau linier saja, hasilnya akan biasa saja. Untuk itu perlu kerja keras kita semua. Ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Oleh karena itu diperlukan dukungan seluruh warga masyarakat Jepara.
Hadepe -D