JEPARA (SUARABARU.ID ) – Penganiayaan oleh suami terhadap istrinya kembali tejadi di Jepara. Sebut saja namanya Melati (22). Perempuan cantik warga Desa Ngasem, Kecamatan Batealit ini, Rabu (30/6-2021) sore telah dianiaya kembali oleh suaminya, L (24) dengan menggunakan benda tajam.
Dengan kepala bersimbah darah, Melati tergeletak di halaman rumah ditunggui oleh anaknya yang masih kecil. Akibat penganiayaan dengan senjata tajam ini Melati kemudian dirawat di sebuah klinik di Batealit.
Namun karena lukanya, semalam sekitar jam 20.00 WIB Melati dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara. Ia kini dirawat intensif di sebuah ruangan di RSUD RA Kartini. Sementara kasusnya ditangani oleh aparat kepolisian.
Menurut keluarga korban, pasangan Melati dan L memang telah lama tidak harmonis. Bahkan Melati telah kembali ke rumah orang tuanya beberapa lama karena tdak tahan dengan suaminya sering kali melakukan penganiayaan.
Melati juga idak lagi diberikan nafkah hingga merencanakan untuk mengajukan cerai gugat. Rencana ini yang membuat L, mata gelap.
Sementara Kanit PPA Reskrim Polres Jepara, Ipda Muhamad Andi Rochman, S.T, yang dihubungi SUARABARU.ID membenarkan peristiwa tersebut.Telah ada laporan dari keluarga korban dan kini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Jepara. Namun ia belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci. “Tunggu saja akan dirilis segera. Pelaku masih diburu,” ujarnya.
Sementara Direktur LPP Sekar yang juga aktivis perempuan Jepara, Ana Khomsanah Damiri, MH berharap semua pihak terkait jangan abai terhadap masalah KDRT yang sesungguhnya terus menerus terjadi meskipun masa pandemi seperti sekarang.
“Saat ini mesti kita menyalakan alarm untuk kekerasan-kekerasan terhadap perempuan. Harapannya Pemerintah pusat dan DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ( PKS),” ujar Ana Khomsanah Damiri, MH.
Hadepe