SEMARANG (SUARABARU.ID)– Aksi Kepala Desa bersama aparatnya berjoget bersama biduan dangdut di Kabupaten Grobogan, berbuntut panjang. Kades bersama tujuh orang lainnya dikabarkan telah diperiksa aparat kepolisian.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun, sepakat dengan langkah pihak kepolisian untuk melakukan tindakan. Menurutnya, oknum yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses.
”Bupatinya bagus, merespon cepat. Dan Bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu bener itu, jadi jangan kurang ajar,” kata Ganjar yang ditemui di Semarang, Minggu (27/6/2021).
BACA JUGA: Bupati Harus Layani Rakyat tanpa Kenal Hari
Menurutnya, tak layak dalam kondisi seperti ini orang menggelar pesta. Apalagi yang menggelar adalah Kepala Desa, yang harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.
”Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu diperiksa polisi. Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, video Kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan berjaga jarak, viral di media sosial. Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pergunjingan warganet.
BACA JUGA: Covid-19 di Kabupaten Magelang, Warga Terkonfirmasi 1.002 Orang
Bupati Grobogan, Sri Sumarni juga merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan, seharusnya Kepala Desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan. Bahkan Sri Sumarni menyebut, Kades dan perangkatnya itu kurang ajar.
Pihak kepolisian pun langsung bertindak cepat. Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya, terkait peristiwa itu. Saat diperiksa, Kades di Grobogan itu mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi.
Riyan