SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas.
Penyelundupan tersebut dilakukan oleh tersangka, Susanto Purnomo melalui layanan penitipan barang drive thru yang ditemukan petugas penggeledahan barang titipan Lapas, di dalam bungkus kacang.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang, Supriyanto mrnjelaskan, saat petugas melakukan pengecekan barang titipan, petugas menemukan bungkusan yang terselip di dalam bungkusan kacang.
“Setelah diteliti, petugas menemukan 1 paket yang diduga berisi sabu di dalam bungkusan kacang tersebut,” kata Supriyanto.
Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan drive thru yang bertugas pada hari ini. “Tersangka sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Supriyanto.
Supriyanto menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengaku diminta tolong oleh istri salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas, yang sudah 3 hingga 4 kali mengirimkan makanan melalui layanan penitipan barang drive thru ini.
Supriyanto menegaskan, ini merupakan komitmen dari jajarannya dalam memberantas dan berperang melawan narkotika.
Menurutnya, layanan penitipan barang yang dilakukan secara drive thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya-upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian, yakni Ditresnarkoba Polda Jateng agar ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Supriyanto mengaku memberikan apresiasi kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas ini.
“Ini bukti nyata komitmen kami di jajaran Lapas Kelas I Semarang dalam pemberantasan narkoba,” tandasnya.
Ning