TEGAL (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi memberikan pengarahan kepada jajaran Inspektorat Kota Tegal, Rabu (16/6/2021).
Sekda meminta jajaran Inspektorat untuk meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Tegal.
Pengarahan dilaksanakan usai Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pemberantasan Korupsi, kepada Kepala Daerah se-Eks Karesidenan Pekalongan, Selasa (15/6) kemarin di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.
Pengarahan tersebut dilakukan karena perolehan MCP berada di urutan bawah.
MCP merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.
Dalam arahannya, Johardi menyampaikan bahwa MCP yang diperoleh Kota Tegal saat ini harus diperbaiki untuk tahun ke depan.
“Kita tidak boleh menganggap ringan MCP, ini menjadi perhatian kita semua. Kita harus mandiri menyelesaikan persoalan masing-masing, kita harus kompak menyelesaikan persoalan ini, tak boleh hanya menunjuk siapa yang bertugas apa, tapi kita bekerja sama,” ujar Johardi.
Plt Inspektur Kota Tegal, Imam Badarudin menyampaikan bahwa pembinaan yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah merupakan tindak lanjut dari hasil pengarahan dari KPK untuk peningkatan kinerja MCP.
“MCP-nya kita rangking kedua dari bawah. Kita bersama belajar, studi tiru ke daerah yang MCP-nya bagus, setelah itu kita pengarahan kepada admin MCP, OPD, Kepala Dinas dan melakukan langkah perbaikan. Kita mapping kendalanya selama ini. Kita mulai dari sekarang,” ujar Imam Badarudin selaku Plt Inspektur Kota Tegal.
Nino Moebi