YERUSALEM (SUARABARU.ID)- Polisi Israel menahan dua aktivis Palestina terkemuka pada hari Minggu(6/6/2021) yang telah menjadi wajah kampanye untuk menghentikan pengusiran warga Palestina dari Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.
Rekaman di media sosial pada hari Minggu menunjukkan Muna El-Kurd, 23, yang keluarganya menghadapi pengusiran dari rumah mereka di Sheikh Jarrah setelah pemukim Yahudi memenangkan putusan pengadilan Israel, diborgol dan dikawal dari rumahnya oleh petugas Israel.
Saudara kembarnya, Mohammed El-Kurd, kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi setelah menerima panggilan, kata ayah mereka. Keduanya dibebaskan beberapa jam kemudian, tambahnya.
Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Pabrik Baja Iran Setelah Terdengar Ledakan
Tanpa secara eksplisit menyebut nama Muna El-Kurd, seorang juru bicara polisi Israel mengatakan polisi telah menangkap seorang penduduk Yerusalem Timur berusia 23 tahun di bawah perintah pengadilan, karena dicurigai berpartisipasi dalam kerusuhan yang terjadi di Sheikh Jarrah baru-baru ini.
Polisi tidak segera mengomentari Mohammed El-Kurd, yang kemudian ditampilkan dalam video Instagram dimana ia meninggalkan stasiun, ditemani oleh ayah Nabil El-Kurd.
Pendukung mereka mengatakan penahanan si kembar adalah bagian dari upaya Israel yang lebih luas untuk menghentikan penentangan terhadap penggusuran di Sheikh Jarrah, di mana pemukim Yahudi ingin pindah ke rumah El-Kurdi dan lainnya di bawah perintah pengadilan.
Baca Juga: Indonesia Kerja Sama Proyek Prioritas dengan China
“Jelas bahwa ini adalah kebijakan untuk membungkam orang, kebijakan untuk menekan dan menakut-nakuti orang,” kata Muna El-Kurd dalam sebuah pernyataan di halaman Instagram Sheikh Jarrah setelah pembebasannya.
Kemarahan atas pengusiran yang memicu 11 hari kekerasan pada bulan Mei antara Israel dan Palestina di Gaza. Hamas telah menyebut kebijakan Israel di Yerusalem Timur sebagai “garis merah”.
Penahanan itu terjadi sehari setelah polisi di Sheikh Jarrah menangkap seorang reporter dari jaringan media yang berbasis di Qatar, Al Jazeera, yang telah meliput protes di sana.
Baca Juga: Negara Anggota Perjanjian Dagang Trans-Pasifik Setuju Inggris Mulai Bergabung
Pada Oktober tahun lalu, pengadilan Israel memutuskan mendukung pemukim Yahudi, yang mengatakan sekitar delapan keluarga Palestina di Sheikh Jarrah tinggal di tanah yang dulunya milik orang Yahudi.
Warga Palestina mengajukan banding atas keputusan tersebut di Mahkamah Agung Israel, dan pengusiran saat ini sedang ditunda. Ketegangan bisa berkobar lebih lanjut di Yerusalem minggu ini ketika pawai sayap kanan Yahudi diperkirakan akan melewati gerbang Damaskus Kota Tua.
Pawai serupa, rutenya dialihkan pada menit terakhir, diadakan pada hari yang sama ketika pertempuran Israel-Gaza pecah.
Israel merebut Yerusalem Timur, bersama dengan Tepi Barat dan Gaza, dalam perang Timur Tengah 1967. Palestina sedang mencari wilayah untuk negara masa depan.
Ant-Claudia