blank
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, S.Sos, MM, MH

JEPARA (SUARABARU.ID) – Untuk menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak terus meluas, Pemerintah Kabupaten Jepara akhirnya menutup kembali seluruh obyek wisata yang ada di Jepara. Obyek wisata yang ditutup meliputi obyek wisata yang  dikelola pemerintah, pihak swasta, maupun masyarakat atau desa.

Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 556/2128 tentang Penutupan Objek Wisata yang ditandatangani Sekda Jepara Edy Sujatmiko, atas nama Bupati Jepara Dian Kristiandi tanggal 3 Juni 2021.

blank
Surat edaran penutupan semua obyek wisata di Jepara

“Penutupan sementara ini dimulai, Kamis (3/6/2021) hingga Senin (14/6/2021), serta menunggu perkembangan lebih lanjut. Tujuannya semata-mata untuk melindungi dan menjamin keselamatan warga,” ungkap Edy Sujadmiko

Menurut Edy, jika memang jumlah kasus Covid-19 semakin banyak, tidak menutup kemungkinan penutupan objek wsiata itu akan diperpanjang lagi, sambil menunggu perkembangan di lapangan. Penutupan ini bukan kali pertama, sebelumnya Pemkab Jepara menutup seluruh objek wisata saat pekan syawalan kemarin.

Dalam surat tersebut Edy Sujadmiko juga meminta kepada para camat berkordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan  (Forkopimcam) untuk memastikan seluruh objek wisata di wilayahnya ditutup pada tanggal tersebut.

“Kondisi peningkatan Covid-19, agar menjadi perhatian bersama untuk lebih waspada, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terus disampaikan kepada masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Dian Kristiandi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease di Kabupaten Jepara.

Dalam Surat Edaran Nomor 443/2097 tanggal 1 Juni 2021 ini, PPKM Mikro diperpanjang mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Dalam surat tersebut, juga ditekankan pemberdayan Satgas Jogo Tonggo dalam pendatan rumah yang masuk zona merah, oranye, kuning dan hijau.

Mengutip data corona.jepara.go.id, pada Jumat (4/6/2021), jumlah Covid-19 di Jepara mencapai 8.465 kasus. Dengan rincian 857 orang masih terkonfirmasi Covid, 7.098 orang dinyatakan sembuh, dan 510 orang meninggal dunia.

Sementara berdasarkan catatan SUARABARU.ID, penambahan kasus baru di Jepara pada sepekan terakhir mulai tanggal28 Mei – 3 Juni 2021 mencapai 621 orang.

Hadepe – ulil abshor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini