blank
Hindari Kamera : Empat orang bocah berdandan ala anak punk menghindari kamera saat diberikan penjelasan dari polantas. Keempatnya melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas yakni tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN – Kelompok anak punk akhir-akhir ini meresahkan warga Kabupaten Grobogan. Pasalnya, dalam mengendarai kendaraan, mereka tidak menggunakan pengaman kepala alias helm. Tidak hanya itu, saat mengendarai kendaraannya, mereka kerap mengganggu pengendara lain.

Senin (22/4), petugas Satlantas Polres Grobogan berhasil menindak empat orang kelompok anak punk yang tengah melintas di Jalan Gajahmada Purwodadi. Tepatnya di depan Hutan Kota Purwodadi. Keempatnya berboncengan dengan satu motor dan mayoritas mereka masih di bawah umur.

“Kalian tidak menggunakan helm. Berboncengan empat orang, yang mengemudikan tidak punya SIM, ini harus kami tindak dengan tilang. Besok lagi kalau naik motor, pakai helmnya. Naik sepeda motor juga harus maksimal dua orang,” kata seorang petugas.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP I Putu Kresna melalui Kanit Dikyasa Iptu Umbarwati mengungkapkan, pihaknya langsung menindak keempat anak tersebut. Pasalnya, keempat anak punk ini tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Terlihat seorang petugas melakukan penindakan terhadap para bocah tersebut.

Menurut Iptu Umbarwati, pihaknya juga sudah melakukan teguran dan sanksi kepada anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan roda dua di jalan raya ini. Seperti kalau tidak membawa helm, mereka diminta untuk kembali ke rumah dan mengambil helm. Terutama kepada pelajar SMP.

“Kami sudah sering mengimbau ke sekolah-sekolah SMP. Contohnya dulu waktu kami sosialisasi di SMPN 2 Penawangan dan beberapa MTs di Kabupaten Grobogan. Keesokan harinya, mereka langsung patuh. Ada sebagian siswa yang berangkat naik sepeda, ada juga yang diantar orang tuanya,” jelas Iptu Umbarwati.

blank
Tidak Pakai Helm : Dua bocah di bawah umur berboncengan tanpa menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm, spion, STNK serta SIM. Mereka terjaring razia di pertigaan Putat, Kota Purwodadi. Foto : Hana Eswe.

Tidak hanya di sekitar Hutan Kota Purwodadi, dua orang anak dibawah umur juga ditindak petugas saat melintas di pertigaan Putat, tepatnya di depan Pos Polisi Putat. Keduanya tidak mengenakan helm. Bahkan, pengemudi juga tidak mengenakan alas kaki. Menurut Iptu Umbarwati, keduanya diberikan penjelasan agar menggunakan kendaraan bermotor saat sudah kuat atau mampu menaikinya.

“Kita kasih penjelasan kepada mereka yang masih labil emosinya itu. Kita beritahu mereka kalau mereka naik motor asal-asalan, belum safety dan belum punya SIM dan itu membahayakan pengendara lainnya juga merugikan diri sendiri,” jelas Iptu Umbarwati.

suarabaru.id/Hana Eswe

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini