blank
Warga Perumahan RSS Sidokerto di Desa Sidokerto, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasang pengumuman penutupan sementara selama 14 hari dengan dijaga Polisi dan TNI. foto:Ant/Suarabaru.id

PATI (SUARABARU.ID) – Pemkab Pati menghadapi klaster baru Covid-19 di Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Kota, karena tercatat ada 56 warganya yang dinyatakan positif dan lima di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit.

“Untuk saat ini, sebagian besar warga yang dinyatakan positif tanpa gejala sudah menjalani isolasi, sedangkan lima orang menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Senin (10/5).

Kelima warga yang menjalani perawatan, di antaranya ada satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Fastabiq, satu orang di RSUD Soewondo, dua orang di Rumah Sakit KSH, RS Kariadi dan RS Mardi Rahayu Kudus.

Penularan Covid-19 di Perumahan Sidokerto di Desa Sidokerto, Kecamatan Kota Pati itu, berawal dari jamaah Salat Tarawih yang diduga imamnya sakit batuk tanpa memakai masker, kemudian ada pendingin ruangan sehingga saf paling depan dan kedua yang paling banyak hasil tes usap tenggorokan (swab) positif.

Awalnya ada tiga orang yang positif Covid-19, kemudian dikembangkan lagi ada tujuh orang, dan bertambah lagi 20 orang dan terbaru ada tambahan 26 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Hingga Sabtu (8/5), sudah ada sekitar 220-an warga di lingkungan sekitar yang dites usap Covid-19. Hasilnya hingga kini tercatat ada 56 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Adapun langkah antisipasi penularan, maka komplek Perumahan RSS Sidokerto ditutup dan pintu masuk perumahan dibuatkan portal dan dijaga ketat polisi, TNI dan Satpol PP.

“Bagi warga yang menjalani isolasi di rumah keluarganya, dibantu sembako baik dari Pemkab Pati juga ada bantuan dari warga sekitar. Pemkab Pati menjamin suplai obat dan makanan. Bagi warga yang menjalani perawatan di rumah sakit dimotivasi karena urusannya tim medis,” ujarnya.

Pemkab Pati juga siap memfasilitasi warganya yang meminta rujukan, seperti yang diminta oleh salah satu keluarga pasien Covid-19 di RSUD Soewondo berhasil dirujuk dan mendapatkan kamar di RSUP Kariadi Semarang.

Warga juga sudah memasang portal dan spanduk pengumuman bahwa selama 14 hari Perumahan RSS Sidokerto ditutup mulai 7-21 Mei 2021 sehingga akses keluar dan masuk akan ditutup. Bagi yang tidak berkepentingan dilarang keluar masuk perumahan.

Atas kejadian tersebut, Bupati Pati Haryanto kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan tak terkecuali saat Salat Tarawih, tetap memakai masker, dan menjaga jarak antarjamaah. Sebelumnya juga muncul klaster pemudik di Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus dengan 39 orang positif Covid-19.

Ant-Tm