blank
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria dan Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono saat konferensi pers terkait satai beracun di Mapolres Bantul, DIY, Senin (3/5/2021). Antara

BANTUL (SUARABARU.ID) – Jajaran Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap NA (25) seorang perempuan pengirim satai ayam beracun.

Dari paket ini mengakibatkan N (10), anak pengemudi ojek online tewas di pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menyampaikan hal itu  saat konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY, Senin (3/5/2021).

“Setelah kita lakukan penyelidikan selama empat hari kemudian kita bisa mengerucut kepada salah satu calon tersangka, dan berhasil kita amankan pada Jumat (30/4/2021),”.Katanya

Menurut dia, tersangka NA (25) merupakan pekerja swasta yang beralamat Majalengka, Jawa Barat.

Petugas mengamankan tersangka saat di rumah kos-nya wilayah Kelurahan Sitimulyo, Piyungan Bantul.

Polres Bantul langsung menahan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: ICF BMX National Championship 2021 di Yogyakarta, Kapolri Terapkan Prokes Ketat

Ia mengatakan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku.

Tersangka menggunakan motor ini menjalankan operasinya yang sempat bertukar kendaraan lagi dengan sepeda motor lainnya.

kemudian menyita barang bukti lain seperti helm, dan sandal jepit warna hitam.

Ada beberapa plastik kresek berisi enam tusuk satai dan lontong yang sudah bercampur saus kacang, yang tidak kita bawa.

“Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp30 ribu yang  untuk bayar ojek online, dan sebuah handphone,” ungkap-nya.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada 25 April 2021 di Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul,.

Ada laporan seorang anak N (10), putra pengemudi ojol Pak Bandiman (47), keracunan makanan yang menyebabkan meninggal dunia.

Baca Juga: Perda KTR Yogyakarta Berlaku Sejak 2018 Belum Terapkan Sanksi Denda

Polisi memperoleh keterangan saksi, pada 25 April sekitar 15.30 WIB di sekitar Gayam Mandala Krida, Yogyakarta.

Ada seorang perempuan mendatangi tukang ojek online dan meminta bantuan mengirimkan dua dos makanan, satu berisi satai ayam, satu berisi snak.

Tukang ojek tidak kenal dengan perempuan yang meminta jasa kurirnya.

Ketika meminta dikirimkan ini yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi online.

“Ia minta dengan cara offline ke alamat tertentu wilayah Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid Pakualaman,” tutur-nya.

Setelah terjadi kesepakatan, tukang ojek meluncur ke tempat tujuan, namun penghuni alamat itu menolak menerima karena tidak merasa pesan kakanan.

Merasa tidak ada yang memiliki, tukang ojol mengalihkan kiriman makanan itu ke rumahnya.

“Sampai di rumahnya makanan sebagian dimakan oleh istri-nya dan  anaknya yang besar dan kecil, namun mendadak anak nya meninggal dunia,” uacapnya.

Ant-Claudia