Pembicara Siti Rondhijah, S.SI dan DR Suhanjati, dan moderator Yayin Hape (hm)

SEMARANG – Perempuan mudah terpapar radikalisme karena secara sosial, budaya, ekonomi dan politik terdiskriminasi
membuatnya minim akses pengetahuan dan pendidikan. Selain itu budaya patriarki yang mengharuskan perempuan berumah tangga patuh dan taat kepada perintah suami, termasuk dalam aksi radikalisme – terorisme , menjadi “jihadis”.

Kemudian diperkuat dengan legitimasi ajaran agama, terutama ajaran untuk berjihad. Dari situasi tersebut, perempuan dipandang lebih mudah didoktrinasi – dipengaruhi – direkrut untuk terlibat dalam aksi radikalisme dan terorisme.

Demikian dikatakan oleh Hj Nawal Arafah Yasin Msi, Ketua BKOW Jateng dalam webinar Peranan Perempuan dalam Mewujudkan Perdamaian Bangsa , Kamis (22/4) memperingati Hari Kartini.

Dikatakan lebih lanjut oleh istri Wagub Jateng tersebut, di sisi lain perempuan mempunyai potensi yang sangat besar untuk bisa menjadi agen perdamaian dunia, karena mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki, yaitu insting keibuan yang secara alami dapat menciptakan perdamaian dengan cinta, kepedulian serta harmoni.

Untuk menghindari terpaparnya faham radikalisme, keluarga perlu meterapkan pola pengasuhan berdasarkan cinta kasih, menghindari segala bentuk kekerasan dalam pengasuhan anak juga relasi – komunikasi dengan suami.

“Anggota keluarga perlu memahami bahaya intoleransi, radikalisme, terorisme bagi kemanusiaan dan keutuhan bangsa Indonesia serta mengenalkan pemahaman

keagamaan yang toleran, penuh cinta kasih. Memberi contoh, membiasakan melakukan aksi-aksi sosial, kemanusiaan, agar nilai-nilai cinta kasih terus tertanam, tumbuh,” tandasnya. Diingatkan untuk tidak menyekolahkan anak pada lembaga yang menganut paham /nilai-nilai intoleransi – radikalisme.

Tangguuh dan Ulet

Sementara itu Dr. Hj. Umul Baroroh, M.Ag Ketua PW Aisyiyah Jawa Tengah mengatakan ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamik suatu keluarga yang ulet dan tangguh, memiliki kemampuan fisik, materiil dan mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan “Bapak, ibu memiliki surat nikah dari KUA atau Catatan Sipil, semua anak memiliki akte kelahiran, semua anggota keluarga tinggal dalam satu rumah, suami-istri bersama-sama mengelola keuangan keluarga secara transparan,” katanya.

Narasumber lain AKBP Siti Rondhijah, S.SI, Wadirbinmas Polda Jateng menambahkan intoleransi dan radikalisme dipengauhi oleh
ketidakpercayaan agama lain, fanatisme agama dan sekularitas. “ Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik”.

Prof Dr Suhanjati menyampaikan materi dari sisi membangun ketahanan keluarga berbasis ajaran rahmatan lil ‘alamin. Membahas ketahanan keluarga dari nilai islam.

humaini