blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Jozeph Paul Zhang alias
Shindy Paul Soerjomoelyono (47) menjadi DPO Polri yang dilaporkan atas tuduhan penistaan agama. Dia menghebohkan dengan mengaku sebagai Nabi ke 26.

Jozeph Paul Zhang merupakan alumni SMA 1 Tegal angkatan 1992/1993. Atas ulahnya membuat Ketua Umum Ikatan Alumni SMA 1 Tegal (Ikasma), Dr Ir Tafakurrozak MH, berang.

blank
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono

“Kami minta saudara Joseph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono untuk segera menyerahkan diri. Dan
Kami minta Polri segera tangkap dia supaya diadili dan segera mempertanggungjawabkan ulah perbuatan dan perkataannya di youtube karena sudah meresahkan dan mengancam kerukunan antar umat beragama. Kalau ini dibiarkan dan tidak diadili, akan ada lagi Paul-Paul lain yang nyerang agama lain,” geram Tafakurrozak saat dihubungi melalui telepon celular.

Tafakurrozak mengatakan, sosok ‎Joseph Paul Zhang bukan termasuk siswa yang menonjol semasa bersekolah.

“Kalau menurut teman-teman seangkatannya dia biasa-biasa saja. Mulai Tahun 2017, dia mulai agak menyerang, dan punya kebencian terhadap Islam,” kata ‎Tafakurrozak.

Tafakurrozak menegaskan, Jozeph Paul Zhang sudah mencoreng nama baik alumni meskipun dia tidak atif di organisasi alumni (Ikasma). Tafakurrozak mengaku mendapat informasi terkait sosok Joseph Paul Zhang aneh dari teman-teman satu angkatan angkatan‎ 93.

‎”Semenjak lepas dari Tegal sikap dan perilaku dia berubah drastis, pemikirannya tidak lagi linier, bahkan teman seangkatan yang aktif di Rohis-nya Kristen bilang dia  aneh, seperti orang stres,” ungkap Tafakurrozak.

Tafakurrozak sebagai Ketua Umum Ikasma angkatan 1989 SMAN 1 Tegal, menduga bahwa Joseph Paul Zhang telah terpengaruh dengan pemikiran di lingkungan pergaulannya saat kuliah.

“‎Ya penyebabnya mungkin dia ikut pergaulan kelompok keras setelah keluar dari Tegal. Yang jelas menurut teman-temannya itu meresahkan, kok berubah pemikirannya orang ini. Teman-temannya merasa malu,”‎ ucap Tafakurrozak.

“Sebagai Ketua Ikasma, saya prihatin ulah dan pernyataan-pernyatasn Joseph Paul Zhang yang menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26,” pungkas Tafakurrozak.

Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono kelahiran Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, 31 Agustus 1974 anak dari Winston Rachmat Soerjomoeljono telah mengenyam pendidikan TK dan lulus di SD Pius Tegal Tahun 1988, melanjutkan ke SMPN 2 Kota Tegal lulus Tahun 1990 dan lulus SMAN 1 Kota Tegal Tahun 1993.

Jozeph Paul Zhang diduga melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penodaan agama yang diatur dalam KUHP.

Jozeph Paul Zhang dikenakan Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 28 ayat 2, kemudian KUHP tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a.
Nino Moebi