blank
WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal Jozeph Paul Zhang, di channel YouTube-nya.Foto: dok/ist

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Shindy Paul Soerjomoeljono atau Joseph Paul Zhang, seorang YouTuber yang viral atas dugaan penistaan agama, setelah pernyataannya mengaku sebagai nabi ke-26, serta menghina agama Islam, kini tengah menjadi buruan pihak Bareskrim Polri.

Tim penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap Jozeph Paul Zhang. Diketahui, petugas masih mendalami beberapa dokumen penyidikan yang bersangkutan.

”Saat ini sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru,” terang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, seperti dilansir dari laman Divisi Humas Polri, Selasa (20/4/2021).

BACA JUGA: Kemendikbud dan IKA FIB Undip Adakan FGD “Mengawal Pancasila sebagai Pelajaran Mata Kuliah Wajib”

Pihak Polri sendiri menyakini, sosok Jozeph Paul Zhang tengah berada di Jerman. ”Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi.

Karo Penmas menyampaikan, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi, guna menelusuri keberadaan Jozeph. Pihaknya juga turut mengungkapkan, Polri telah menjalin koordinasi dengan Interpol.

”Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” tuturnya.

BACA JUGA: Endar Susilo akan Ajukan Peninjauan Kembali Vonis Kejari Kabupaten Semarang

Selain itu Karo Penmas menyebut, Bareskrim Polri segera memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Interpol juga akan menerbitkan Red Notice. Red Notice merupakan deklarasi Interpol, guna mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.

”Langkah berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang. Tentunya, DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan Red Notice,” tukas Karo Penmas.

Kasus Jozeph Paul Zhang sendiri telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri, melalui laporan yang dilayangkan Husin Shahab. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Riyan