JEPARA (SUARABARU.ID) – Penolokan warga Desa Balong terhadap rencana penambangan pasir seluas 3.389 ha terus berlanjut. Bahkan kini telah terkumpul 1.000 lebih foto copy KTP unut mendukung surat penolakan yang akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo.
Langkah ini diambil sebab aspirasi yang dikirim kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Jawa Tengah, Bupati, Ketua DPRD dan DLH Jepara tanggal 26 Maret 2021 tidak digubris.
“Ironisnya tidak ada satu orang pejabat pun yang mencoba menemui dan menjelaskan kepada warga rencana penambangan pasir oleh PT Energi Alam Lestari seluas 2.339 ha dan PT Bumi Tambang Indonesia dengan luas penambangan 1.050 ha,” ujar Dafiq, Ketua Persatuan Petani dan Masyarakat Sadar Wisata Balong (PPSB).
Karena itu kini terus dilakukan sosialisasi pada warga oleh PPSB. “Pengumpulan KTP juga masih terus dilakukan untuk menolak penambangan pasir yang akan merusak ekosistem laut dan pantai Balong yang saat ini sudah dimakan abrasi,” ujar Dafiq.
Dafiq juga mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah orang yang sedang membagi uang masing-masing sebanyak Rp. 50.000,- dan meminta tanda tangan warga.
“Kedok yang digunakan informasinya meminta dukungan untuk pencalonan bupati. Karena itu kemudian masyarakat banyak yang merasa ditipu,” ujarnya. Mereka juga siap menggugat jika tanda tangan tersebut digunakan untuk mendukung penambangan pasir, tambahnya.
Surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo menurit Daviq juga berisi delapan alasan penolakan penambangan pasir. Delapan alasan tersebut adalah dapat memperparah abrasi yang terjadi di pantai Balong yang selama ini terjadi, dapat menimbulkan konflik horizonal, menurunkan kualitas lingkungan hidup, merusak ekosistem laut serta tingginya gelombang.
Disamping itu penambangan pasir juga dinilai bertentangan dengan program pengembangan pariswisata, hilangnya obyek wisata Pantai Mah Bang dan Situs Relegi Syeh Siti Jenar di Pantai Balong dan hanya menguntungkan perusahaan penambang.
Hadepe – Ulil Abshor