blank

SLAWI (SUARABARU.ID) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat melalui Dinas P3AP2KB akan menggelar program Pendataan Keluarga secara serentak mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah, SIP, MM dalam Bincang Kreatif di Radio Slawi FM,  Selasa (30/3/2021).

Dialog yang mengusung tema Pendataan Keluarga 2021 “Pendataan, Awal Perencanaan Keluarga” ini menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Dinas P3AP2KB Elliya Hidayah, SIP, MM, Penyuluh KB Kecamatan Talang Ma’aroh, dan Kader Desa Kaligayam, Kecamatan Talang Solikhati. Tujuan dari talkshow ini adalah mensosialisasikan kepada masyarakat agar siap berpartisipasi dalam pendataan keluarga di tahun 2021.

Menurut Elliya Hidayah Pendataan Keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Pembangunan Keluarga, data Kependudukan, data Keluarga Berencana, dan data Anggota Keluarga. Pendataan dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan. “Kegiatan ini  dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali, melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah,” jelasnya.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya. Mengenai sasaran pendataan, Elliya menyebutkan keluarga yang didata haruslah tinggal di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan atau jika kurang maka dipastikan keluarga tersebut berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan.

Ditambahkan, target KK yang akan didata se Kabupaten Tegal sebanyak 447.594 KK dan petugas pendata sebanyak 3.672 orang.

Elliya berpesan kepada masyarakat hendaknya menyiapkan beberapa data jika petugas datang untuk melakukan survey. Data yang dimaksud adalah Data Kependudukan yang meliputi nama anggota keluarga, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status pekerjaan, dan Pendidikan. Juga  Data Keluarga Berencana meliputi jumlah anak, jumlah anak yang diinginkan, status dan usia kehamilan, jenis alat kontrasepsi yang dipakai, dan tempat pelayanan KB. Selain itu  juga  Data Pembangunan Keluarga seperti buku nikah, frekuensi makan, tentang keikutsertaan anggota keluarga dalam lingkungan, kondisi rumah, sumber air dan penerangan, bahan bakar memasak, dll.

Dalam dialog tersebut, Penyuluh KB Ma’aroh memaparkan tentang kader yang akan ditugaskan sebagai pendata. Kader pendata terdiri dari Kader KB, Kader Posyandu, dan Kader PKK. Menurutnya, para kader rata-rata sudah menyelesaikan pelatihan kader pendata yang ada. Pelatihan sudah dilakukan sejak tanggal 10 Maret 2021, tujuannya agar para kader paham apa yang harus didata dan apa yang harus dilakukan saat pendataan.

“Kita melakukan orientasi di tingkat kecamatan dulu untuk melatih supervisor. Jadi masing-masing desa itu ada 1 orang supervisor. Sedangkan untuk kader pendatanya itu akan berbeda-beda di masing-masing desa tergantung dari jumlah kader yang ada dan dilihat dari KK yang ada di desa tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Solikhati sebagai salah satu kader Pendata Desa Kaligayam, Kecamatan Talang mengatakan, selain pendataan, petugas juga bisa memberikan edukasi melalui kegiatan ini. Melalui pendataan, kader bisa mengetahui ibu yang mengikuti KB. Bagi yang tidak mau KB maupun ibu-ibu yang baru melahirkan harus diedukasi untuk ber-KB. Tidak hanya KB, apabila ada bayi yang kurang gizi atau gizi buruk, kader Posyandu juga bisa memberikan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi).
Arif Rahman