blank
Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, menunjukkan dua berkas kasus yang ditanganinya. Foto: suarabaru.id/edi

WONOGIRI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri kini sedang serius menggarap dua kasus. Pertama, kasus dugaan camat kampanye di Kantor kecamatan, yang kedua kasus caleg membagi-bagikan uang.

“Iya, kami sedang menangani dua kasus itu,” kata Ali Mahbub, Ketua Bawaslu Winogiri, Rabu (10/4).

Dijelaskan, Lambang Purnomo, Caleg Gerindra Dapil I Wonogiri, dilaporkan warga Wonogiri kota lantaran diduga kuat membagikan uang kepada anggota Karang Taruna Wonoboyo, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri.

Atas laporan tersebut, Bawaslu langsung menindaklanjutinya. Rabu siang Bawaslu telah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan, sedangkan Terlapor diundang datang ke Bawaslu pada Rabu (10/4) pukul 19.00,’’ kata Ali.

Dugaan pemberian uang yang dilakukan Caleg nomor 8 tersebut, terjadi pada hari Minggu (7/4) dan dilaporkan oleh Joko Prasetyo warga Wonogiri kota ke Bawaslu Senin (8/4).

Menurut Ali, berdasarkan laporan awal yang diterimanya, Lambang mengumpulkan 30 an anggota Karang Taruna Kelurahan Wonoboyo di salah sebuah rumah penduduk. Dalam kesempatan tersebut Lambang berkampanye dan anggota diberi amplop yang isinya uang Rp 50.000 per amplop.

Sedangkan kasus satunya, oknum Camat yang bertugas di Purwantoro diduga telah mengarahkan para kepala desa untuk memilih caleg tertentu dan Capres tertentu.suarabaru.id/edi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini