MAGELANG (SUARABARU.ID) – Santunan kematian untuk warga tidak mampu atau miskin di Kota Magelang naik menjadi Rp 2,5 juta, dari sebelumnya Rp 1 juta.
Langkah Pemkot Magelang itu untuk membantu keluarga yang ditinggalkan melaksanakan kegiatan pemakaman, selamatan dan keperluan lainnya.
‘’Program santunan kematian Rp 1 juta bagi warga miskin di Kota Magelang yang sudah dilaksanakan selama ini berlaku sampai akhir tahun 2020,’’ kata Kepala Dispendukcapil Kota Magelang, Larsita, Selasa (23/3).
Namun, di awal tahun 2021 pemberian santunan kematian untuk sementara dihentikan. Hal itu sehubungan dengan terbitnya peraturan pelaksanaan atas PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya medio Februari 2021 terbit Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
‘’Yang kami siapkan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) Magelang tentang santunan kematian disesuaikan dengan ketentuan Permendagri 77 Tahun 2020 tersebut,’’ tutur Larsita yang juga menjabat Plt Asisten 1 Sekda Kota Magelang
Adapun besaran santunan kematian Rp 2,5 juta untuk warga miskin. Progran pemberian santunan kematian dibawah koordinasi Bagian Kesra.
‘’Santunan kematian Rp 2,5 juta belum dilaksanakan. Raperwal baru diharmonisasi di Biro Hukum Pemprov Jateng,’’ ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur mengajak seluruh jajarannya secepatnya menuntaskan kemiskinan. Selaku pemimpin, dirinya khawatir menjadi orang yang mendustakan agama. Karena menelantarkan orang miskin dan yatim piatu.
‘’Pertama yang harus dilakukan adalah data harus valid, akurat dan tidak tercecer. Data kemiskinan harus absolut dan betul-betul kita yakin kevalidannya,’’ tandasnya.
Dia menegaskan, mulai bulan April akan didapat data warga miskin yang akurat, dan selanjutnya diajukan ke Kemensos. Untuk bantuan selanjutnya menjadi kewenangan Kemensos siapa yang akan mendapatkan bantuan.
M Mansyur yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Sirojul Huda, Wates, Magelang menegaskan, yang lebih penting kita harus membina masyarakat, terutama yang memiliki sifat tamak.
Misalnya, orang mampu atau kaya tapi kalau ada bantuan mengaku miskin.
‘’Jangan dibiarkan terus seperti itu, maka saya berencana semua khatib Jumat di waktu tertentu saat khotbah berisi tema kemiskinan ini,’’ ungkapnya.
Penulis : prokompim/kotamgl
Editor : Doddy Ardjono