TEMANGGUNG- Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak segan-segan akan memberhentikan calon Aparat Sipil Negara (CASN) atau dulu disebut calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak dapat menunjukkan disiplin dan kinerjanya, selama masa percobaan satu tahun.
“Meskipun kalian telah diangkat menjadi CPNS, tetapi selama masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemkab Temanggung tidak segan-segan untuk memberhentikan dari CPNS,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq pada acara penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS di Gedung Graha Bhumi Phala, Kompleks Kantor Setda Kabupaten Temanggung, Senin ( 8/4).
Al Khadziq mengatakan, meskipun telah diangkat menjadi CPNS , belum ada diangkat menjadi PNS, karena harus menjalani masa masa percobaan selama maksimal satu tahun.
Untuk itu, ia berharap kepada para CPNS untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara, pemerintah dan menyalahgunakan wewenangnya. Melainkan, meningkatkan kinerjanya di tempat kerjanya masing-masing dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Dengan diterimanya SK CPNS, perlu disyukuri dengan bekerja penuh tanggung jawab. Karena tidak semua pelamar lolos seleksi dan diangkat menjadi CPNS,” katanya.
Menurutnya, ke- 264 CPNS yang menerima SK pengankatan tersebut merupakan hasil tes seleksi yang dilaksanakan pada Desember 2018 lalu. Ia menambahkan, selama proses pendaftaran , pemberkasan maupun pengurusan nomor induk pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional, Pemerintah Kabupaten Temanggung sama sekali tidak memungut biaya apa pun.
“Bila ada orang yang mengaku dapat menghubungkan dengan orang-orang dalam atau pengambil kebijakan di lingkungan Pemkab Temanggung, maka orang tersebut merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Djakfar Muhtar mengatakan, ke- 264 pegawai yang menerima SK CPNS tersebut
merupakan hasil tes seleksi yang dilaksanakan pada Desember 2018 kemarin. Terdiri atas formasi khusus terdiri atas tenaga guru honorer eks K2 sebanyak 15 orang, sarjana cumlaude dan disabilitas, masing-masing dua orang. Selain itu, juga berasal dari formasi umum yang terdiri atas 117 orang tenaga guru, tenaga kesehatan 93 orang dan tenaga teknis lainnya 35 orang.
Dalam proses seleksi CPNS yang dilaksanakan pada akhir tahun lalu, tercatat sebanyak lima formasi tidak terisi. Kelima formasi tersebut yakni dua dokter yang dikarenakan tidak hadir pada saat tes seleski, dua orang dari tenaga honorer K2 yang tidak lolos passing grade dan seorang disabilitas.
Suarabaru.Id/Yon