JAKARTA (SUARABARU.ID) – Presiden Joko Widodo pernah dengan tegas menolak usulan presiden tiga periode namun isu itu kembali mencuat di permukaan.
Amien Rais, pendiri Partai Amanat Nasional kembali melontarkan kecurigaan akan ada upaya sejumlah pihak kembali menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar jabatan presiden tiga periode.
“Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya,” kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga : PDIP : Masa Jabatan Presiden Tetap Dua Periode Tidak Berubah
Berbagai respon lantas mencuat, mengapa mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini terus menaruh curiga, mengingat Amien yang diterima baik oleh Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (9/3/2021).
Saat itu Amien yang datang bersama sejumlah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI menemui Jokowi dalam rangka membahas kematian enam anggota Laskar FPI.
Mengapa Amien masih curiga, sedangkan Jokowi secara tegas telah menolak.
Jokowi menilai sebaiknya amandemen UUD tidak perlu dilakukan.
“Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung. Saat itu waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
“Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen,” sambungnya.
Jokowi meminta, daripada amandemen UUD 1945 melebar, lebih baik berfokus ke tekanan-tekanan eksternal.
“Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Amien Rais kembali melontarkan kecurigaan presiden tiga periode.
Namun, kecurigaan itu Amien belum dapat dibuktikan.
Amien hanya menilai, arah politik yang berkembang beberapa waktu terakhir berpotensi agar pemerintah saat ini dapat memimpin dalam tiga periode, dan posisi masyarakat saat ini telah mencapai tahap ‘sekarang atau tidak sama sekali.
“Ini luar biasa. Jadi sekarang ini kita semua sudah sampai pada tahapan Its now or never. Tomorrow will be too late,” katanya.
Sebelumnya, politikus non aktif Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai, wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode justru bertujuan menjerumuskan Jokowi.
“Saya menilai oknum-oknum yang mewacanakan 3 periode justru berniat menjerumuskan presiden (Jokowi)” kata Irma kepada awak media, Minggu (14/3/2021).
“Jokowi bukan tipikal pemimpin ambisius, beliau tau kapan harus mulai dan kapan harus berhenti. Dukungan 3 periode justeru akan kontraproduktif terhadap image beliau,” tambah Irma.
Di lain sisi, tepatnya di Sabtu (13/3/2021), politikus Gerindra Arief Puyuono melempar usulan amandemen UUD 1945 bahwa presiden dua periode dapat kembali maju di Pilpres 2024.
“Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan Presiden menjadi 3 periode bagi presiden yang sudah terpilih 2 kali,” kata Arief melalui akun Twitternya @bumnbersatu.
“Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024,” tambahnya.
KBRN