blank

JAKARTA (SUARABARU.ID) PDI Perjuangan mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945, sudah ideal dan tidak perlu diubah lagi.

“Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/3/2021).

Basarah juga mengatakan, hingga saat ini tidak ada langkah-langkah politik yang diambil pihaknya untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca Juga : Jokowi Menolak Usulan Presiden Tiga Periode, Masih Saja Dicurigai Amien Rais

“Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode,” ucap dia.

Saat ini, kata Basarah, yang diperlukan adalah kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional, sehingga visi misi dan program pembangunan tidak berubah setiap adanya pergantian Presiden.

“Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” tegasnya.

Diketahui, wacana amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali dimunculkan. Kali ini diusulkan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono.

Arief mengatakan, amandemen UUD 1945 dilakukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mencalonkan lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024,” cuit Arief Poyuono seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @bumnbersatu, Sabtu (13/3/2022).

KBRN