SEMARANG ( SUARABARU.ID ) – Menanggapi terselenggaranya Konggres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang yang dinilai ilegal dan kemudian mengantarkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum, Presiden Jolowi tidak boleh diam dan bahkan membiarkan.
Sebab Moeldoko tidak bisa dilepaskan dari kedudukannya sebagai Kepala KSP yang dibentuk dengan Peraturan Presiden No. 26 tahun 2015. Apalagi dengan posisinya yang sangat penting dalam struktur lembaga kepresidenan ini KSP memiliki kewenangan yang penting dan strategis.
Pernyataan tersebut disamnpaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Jepara, M. Latifun, S.Sn, ST, MT disela- sela ia mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Partai Demokrat yang berlangsung hari ini Grand Candi Hotel Semarang. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti SE, MM tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat se-Jawa Tengah.
Menuruit Latifun, Moeldoko tidak boleh hanya dianggap sebagai langkah pribadi yang bebas menentukan langkahnya sendiri. “Sebab Moeldoko adalah Kepala Kantor Staf Presiden. Sehingga apapun yang dia lakukan akan berpengaruh terhadap citra lembaga kepresidenan.,” ujar M. Latifun.
Latifuin juga menjelaskan, pemilik suara sah dari Jawa Tengah yang terdiri dari Ketua DPD dan 35 Ketua DPC Partai Demokrat se- Jawa Tengah solid mendukung kepemimpinan Agus Harimurti Yodhoyono. “Kami semua sedang melakukan Rakorda di sini,” ujar Latifun.
Dijelaskan oleh Latifun, dalam Rakorda tersebut juga ada testimoni sejumlah ketua DPC yang diiming-imingi uang untuk berangkat ke KLB di Dili Serdang dengan nominal Rp. 30 juta – Rp. 100 juita.
“Yang ditemui antara lain Ketua DPC Pekalongan Mashadi, Ketua DPC Pemalang Andika Permadi, Ketua DPC Klaten Oni Krisnata dan juga dari Kota Semarang. Bahkan saat membujuk mereka, KLB ini dikatakan terkait dengan rencana pencalonan anak presiden dalam Pilpres 2024,” ujar M. Latifun.
Hadepe