MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kesadaran wajib pajak Kota Magelang tetap tinggi, meski di tengah pandemi Covid-19. Terbukti realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tetap melampaui target.
Sejak pengelolaan PBB-P2 diserahkan ke daerah tahun 2013, penerimaan dari sektor itu setiap tahun selalu melampaui target yang ditetapkan. Hal itu menjadi bukti kepatuhan wajib pajak dikota ini tinggi.
‘’Tahun 2020, dari target Rp 5,6 miliar terealisasi Rp 6,3 miliar, atau mencapai 113,29 persen. Jadi kepatuhan wajib pajak Kota Magelang tinggi,’’ kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi, pada acara penyerahan simbolis SPPT PBB-P2 tahun 2021 di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang, Senin (1/2).
Menurutnya, sejak pengelolaan PBB-P2 diserahkan ke Pemkot Magelang dari KPP Pratama Magelang pada 2013, penerimaan terus menunjukkan tren kenaikan. Tahun 2013, target awal Rp 3,5 miliar terealisasi Rp 4 miliar atau naik 115 persen.
‘’Kalau dirata-rata, sejak 2013 sampai 2020 capaian target sebesar 116,6 persen,’’ terangnya.
Wawan menerangkan, tahun 2021 ada kenaikan objek pajak dari tahun lalu, yakni 36.849. Sedang tahun 2020 sebanyak 36.770 objek pajak.
Rincian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 2021, Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 12.657 dengan ketetapan Rp 2,7 miliar, Kecamatan Magelang Tengah 11.982 dengan ketetapan Rp 2,5 miliar, dan Kecamatan Magelang Utara 12.210 dengan ketetapan 1,7 miliar.
‘’Total SPPT Kota Magelang tahun 2021 adalah 36.849, dan total ketetapan PBB-P2 sebesar Rp 7,1 miliar,’’ ujarnya.
Wali Kota Sigit Widyonindito menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kota Magelang yang sudah patuh membayar PBB-P2. Hal ini merupakan pencapaian bagus yang harus dipertahankan di masa yang akan datang.
‘’Terima kasih pamong, camat dan lurah, sebagai ujung tombak kaitannya dengan pembayaran PBB-P2. Sejak pengelolaannya diserahkan Pemkot Magelang capaiannya selalu lebih dari 100 persen,’’ ungkapnya.
Sigit meminta para pemangku wilayah hingga tingkat RT/RW untuk berperan aktif melayani masyarakat sebaik-baiknya.
‘’Kesadaran masyarakat tinggi, maka layani betul rakyat. Karena kepercayaan ini tidak gampang. Yang sudah baik harus dipertahankan. Pendapatan dari pajak ini dikembalikan lagi ke masyarakat,’’ ungkap Sigit.
Penulis : prokompim/kotamagelang
Editor : Doddy Ardjono