blank
SATGAS - Ketua Tim 1 Satgas Tipikor Kejaksaan Negeri Tegal, Ali Mukhtar SH. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Sebanyak tujuh orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kota Tegal, diperiksa oleh Tim 1 Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal.

Tujuh orang yang telah diperiksa merupakan sebagian dari 15 orang yang menurut rencana akan dimintai keterangan terkait dugaan adanya korupsi di proyek yang dikerjakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tegal.

Kasus yang ditangani Tim 1 Satgas Tipikor, dijadwalkan mengundang 15 orang untuk dimintai keterangan dan hingga Kamis (28/1/2921) siang Sebanyak 7 orang telah datang memberikan keterangan. “Hari ini tim 1 panggilannya 15 orang. Sampai siang ini yang sudah datang diperiksa tujuh orang,” kata Ketua Tim 1 Satgas Tipikor Kejari Tegal, Ali Mukhtar, Kamis (28/1/2021).

Ali Mukhtar enggan memberikan informasi perihal materi pemeriksaan. Termasuk tidak menyebut identitas yang diperiksa. Yang jelas, kata Ali, mereka yang datang terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). “Tidak bisa saya sebutkan. Yang pasti dia (terperiksa) yang mengerjakan pekerjaan di Bidang Pengairan DPUPR,” kata Ali.

Ali mengatakan, Satgas Tipikor yang dibentuk Kepala Kejaksaan Jasri Umar, terdiri dari tiga tim yang dikoordinatori Kasi Pidana Khusus (Pidsus). “Kalau total jumlah orang yang diperiksa langsung ke koordinator tim atau Kasi Pidsus. Karena masing-masing tim melakukan pemeriksaan. Kalau di saya Tim satu menangani DPUPR Bidang Pengairan,” kata Ali.

Ali menyampaikan optimisme penyelidikan kasus tipikor yang sedang ditangani Satgas akan terus berjalan. “Pemeriksaan masih berlanjut terus. Nanti tim berembug untuk siapa lagi yang bakal diundang Senin pekan depan,” pungkas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Tipikor Kejari Tegal, tengah menyelidiki 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat. Keempat laporan tertuju untuk empat Satuan Kerja (Satker) di Pemkot Tegal yang mengerjakan proyek 2019-2020.

Adapun laporan mulai dari proyek Alun-alun dan Taman Pancasila, GOR Tegal Selatan, hingga dugaan penyelewengan bantuan Covid-19. Empat laporan itu masuk sejak Satgas dibentuk awal Januari 2021 lalu.

Nino Moebi