blank
Vaksin Sinovac telah tiba di Jepara dalam pengawalan aparat Polres dan Kodim Jepara.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 8.840  dosis vaksin Sinovac telah tiba di Jepara Sabtu (23/1-2021)  sore tadi. Vaksin yang akan dimulai penyuntikannya Senin mendatang tersebut diperuntukkan bagi 4.420  orang tenaga kesehatan dan   para pejabat publik esensial seperti Bupati dan pejabat Forkompimda. Untuk tiap orang vaksin harus diberikan dua dosis.

Vaksin yang diambil Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah tersebut  dikawal khusus oleh petugas dari Polres dan Kodim 0719 Jepara. Vaksin Covid 19 akan disimpan di Gudang Farmasi DKK Jepara.

blank
Penyerahan vaksin dari dr. Taukhid, Kasie SIM Dinkesprov Jateng kepada Ikha Rahmawati Apt, Ka UPT IFK DKK Jepara.

Selanjutnya, pencanangan vaksisnasi Covid 19 di Jepara akan dilaksanakan pada Senin (25/1/2021). Rencana pencanangan vaksinasi  akan dilaksanakan di RSUD Kartini Jepara. Pada pencanangan ini akan dilakukan vaksinasi terhadap  para pejabat esensial di Jepara.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bidang Penanggulan dan Pencegahan Penyakit DKK Jepara, dr Fakhrudin kepada media sore tadi terkait dengan kesiapan Jepara melakukan vaksinasi.

Menurut Fakhrudin, disamping pejabat esensial sesuai dengan petunjukkan pemerintah pusat, pemberian vaksin akan dimulai untuk SDM Kesehatan. Vaksinasi untuk tenaga kesehatan ini akan dilakukan di masing-masing fasilitas kesehatan yang sudah disiapkan.

“Di  Jepara ada 29 Fasilitas Kesehatan yang dipersiapkan. Terdiri dari 22 Puskesmas, 5 Rumah Sakit dan 2 klinik kesehatan masing-masing milik Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara,” ujar Fakhrudin.

Semua Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk sudah siap. “Kami sudah melakukan pemantauan terhadap kesiapan dari masing-masing Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk. Mudah-mudahan pelaksanaannya berjalan lancar,” tambah dr M Fakhrudin.

Sementara terkait dengan  vaksinasi terhadap tenaga kesehatan ini menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Muh Ali saat ini  baru dilakukan inventasisasi terhadap kondisi kesehatan nakes penerima vaksin. “Jika karena kondisi kesehatan naskes tidak dimungkinkan menjalani vaksinasi maka akan ditunda bagi nakes yang bersangkutan,” ujarnya

Hadepe – ua