JEPARA(SUARABARU.ID) – Investigasi yang dilakukan oleh DPRD Jepara terhadap carut marut pengelolaan bantuan pangan non tunai melalui E-Warung di Jepara, akhirnya menemukan skema perbaikan. Tujuannya agar masyarakat penerima manfaat (PKM) tidak dirugikan dan potensi lokal juga dapat diberdayakan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso kepada SUARABARU.ID Jumat (8/1-2021), sehubungan dengan sejumlah rekomendasi DPRD untuk perbaikan tata kelola bantuan pangan non tunai. Rekomendasi itu diberikan setelah DPRD melakukan serangkaian investigasi dan pertemuan dengan para pemangku program bantuan pangan non tunai.
“Tidak boleh lagi ada penyimpangan dan monopoli dalam pengadaan bantuan pangan seperti yang selama ini terjadi, hingga pembelian beras di lakukan di Bulog Pati. Sementara di Jepara juga terdapat Bulog yang fungsinya juga untuk penstabilan harga dan stok pangan di Jepara,” ujarnya.
Dengan pengadaan beras dari Bulog Jepara, diharapkan juga membawa manfaat bagi petani sebab hasil pertaniannya akan dapat tersalurkan dengan harga yang wajar. “Kami sudah lakukan diskusi dengan Bulog Jepara dan mereka sanggup untuk memenuhi jumlah yang dibutuhkan dengan tetap menjaga kualitas beras,” papar Junarso.
Hal lain yang direkomendasikan untuk perbaikan adalah bentuk pangan yang dibantukan harus disesuaikan dengan kebutuhan keluarga penerima manfaat. “ Para pentgelola E-Warung tidak boleh memberikan dalam bentuk paket atau dipaketkan sehinga KPM tidak diberikan kebebasan untuk menentukan kuantitas komoditas dimasing-masing agen,” ungkap Junarso.
Disamping itu ditiap agen juga harus menyiapkan komoditas yang terdiri dari 4 komponen yaitu karbonhidrat (beras), protein nabati (tahu, tempe dan kacang-kacangan), protein hewani ( telur, daging atau daging ayam dan ikan) serta vitamin dan mineral (sayur dan buah-buahan).
“Harapan kami dalam pengadaan bahan pangan ini E-Warung juga membeli hasil dari masyarakat dan petani setempat. Dengan demikian terjadi perputaran roda perekonomian masyarakat,” ujar Junarso. Jika empat komponen pangan itu ada di Jepara, jangan sampai mengambil dari luar, tegas Junarso.
Untuk mempermudah para penerima bantuan untuk membeli bahan pangan, DPRD menurut Junarso juga merekomendasikan untuk menambah jumlah E-Warung sehingga disetiap desa ada.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga minta kepada para pendamping untuk dengan sungguh-sungguh melakukan pendampingan. “Jangan main-main dengan program kemanusiaan ini,” ujarnya.
DPRD Jepara juga membuka pintu bagi warga masyarakat, khususnya para penerima manfaat dan bahkan para pengelola E-Warung, jika merasakan terdapat penyimpangan yang merugikan. “Jangan takut melaporkan ada penyimpangan. Kami menjamin kerahasiaan indentitas dan akan memberikan perlindungan,” tegasnya.
Hadepe-ua