Dua jenazah pasien RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, dimakamkan secara Prokes pencegahan Covid-19. Penguburannya dilakukan di TPU Dudan Wonogiri dan di TPU Dungsari Ngadirojo.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dua jenazah pasien RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Sabtu (2/1), dimakamkan secara protokol kesehatan (Prokes) pencegahan pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19.

Itu menjadi pemakaman secara Prokes yang ke 60 kalinya dalam tempo 32 hari terakhir ini di Kabupaten Wonogiri, setelah pada momentum penyambutan Tahun Baru 2021 kemarin memakamkan tiga jenazah. Dengan adanya penambahan penguburan dua jenazah tersebut, setidak-tidaknya itu menjadi pemakaman secara Prokes pencegahan pandemi Covid di Kabupaten Wonogiri yang kini totalnya mencapai sebanyak 137 jenazah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto, semalam, menyatakan dua jenazah pasien RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso yang dimakamkan Sabtu (2/1) tersebut, dikuburkan di Kecamatan Wonogiri Kota dan di Kecamatan Ngadirojo.

Penguburan dua jenazah pasien RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, dilakukan oleh Satgas Pemakaman Tim Covid bersama para relawan.

TPU Dudan
Yang dimakamkan di Kecamatan Wonogiri Kota, adalah jenazah seorang pria berinisial RA (57), warga Lingkungan Sukorejo, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri. Yang bersangkutan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dudan, Lingkungan Sukorejo, Kelurahan Giritirto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri. Berlangsung mulai Pukul 08.40 sampai dengan Pukul 09.05.

Kemudian untuk penguburan kedua, dilakukan pada jenazah seorang perempuan berinisial Ny S (60), penduduk dari Jalan Pulo Harapan Sunter Jaya VI A/007, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta. Dia memiliki alamat keluarga di Dungsari, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Jenazah Ny S dikuburkan di TPU Dungsari, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo (13 Kilometer arah timur Ibukota Kabupaten Wonogiri). Berlangsung mulai Pukul 16.50 sampai dengan Pukul 17.20.

Pangrukti Layon
Bambang Haryanto yang menjabat sebagai Pimpinan Pusat Komando Pengendali (Puskodal) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Wonogiri, menyebutkan, tindakan pemulasaraan jenazah (pangrukti layon) dua-duanya, dilakukan oleh pihak RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri. Yakni tempat keduanya menjalani perawatan sampai menghembuskan napas terakhirnya.

Dua jenazah yang dikuburkan secara Prokes pencegahan wabah virus corona, diusung langsung ke TPU tanpa disemayamkan lebih dulu di rumah duka.

Kemudian penguburannya, dilakukan oleh Satgas Pemakaman Tim Covid Kabupaten Wonogiri. Yang personelnya terdiri atas aparat dari BPBD Kabupaten Wonogiri, prajurit TNI dari Kodim 0728dan anggota Polres Wonogiri, bersama para relawan. Yakni relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Wonogiri, relawan dari Search And Rescue (SAR) Wonogiri, dari Komunitas Relawan Independen (KRI), dari SAR Majelis Tafsir Alquran (MTA) Wonogiri.

Ikut hadir menyaksikan prosesi penguburan kedua jenazah tersebut, jajaran Forkompimcam dan personel dari Puskesmas Kecamatan Wonogiri dan Kecamatan Ngadirojo, aparat pemerintahan Kelurahan Giritirto dan aparat pemerintahan Desa Ngadirojo Lor, beserta perwakilan dari keluarga almarhum dan almarhumah.

Bambang Pur