JEPARA (SUARABARU.ID) – Kabupaten Jepara akhirnya diterima sebagai anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dalam Rakernas JKPI dan Festival Kota Pusaka Indonesia yang berlangsung di Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak belum lama ini.
Sebelum diterima sebagai anggota JKPI, Bupati Jepara Dian Kristandi telah memaparkan potensi dan konsep pengembangan Jepara dengan judul “Tinggalan Pusaka Jepara dan Ikhtiar Penguatan Untuk Pemajuan Kebudayaan”.
Paparan ini mendapatkan apresiasi dari seluruh peserta forum rakernas. Pada akhir pengambilan kesimpulan, Direktur Eksekutif JKPI, Nanang Asfarinal menyampaikan pernyataan bahwa Kabupaten Jepara secara resmi disetujui oleh seluruh delegasi forum dan diterima sebagai anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia.
Dian Kristiandi hadir pada forum ini dengan didamping Plt Kepala Dinas Pariwisata, Zarmroni Listiaza, Plt Kepala Bapeda Edy Marwoto serta dua orang budayawan sebagai konsultan pengembangan pariwisata Jepara, Iskak Wijaya dan Fahrudin yang akrab dipanggil Brodan Kawak.
JKPI yang sampai saat ini beranggotakan 70 kota / kabupaten di Indonesia. “ Forum ini merupakan jejaring kota/kabupaten yang memberi fokus pada pelindungan dan pengembangan tinggalan cagar budaya atau warisan pusaka/sejarah (bangunan, alam, seni-budaya, dan tradisi) yang bernilai tinggi.,” ujar Iskak Wijaya yang didampingi Brodan Kawak.
JKPI menurut Iskak Wijaya melakukan kerjasama dengan 6 kementerian dan 2 menko. “ Jika dikelola dengan baik, JKPI terbukti mampu mempercepat progres pembangunan sebuah kawasan atau daerah berbasis potensi budaya yang ada,” paparnya.
Sementara Brodan Kawak menjelaskan, pada tahun 2021, rakernas dan festival JKPI akan diselenggarakan di Kota Bogor. Kabupaten Jepara diharapkan dapat mengirimkan delegasi atau kontingen lewat penampilan seni-budaya, kuliner, serta hasil karya terbaik.
Hadepe – ua