blank
Pemakaman dengan protokol Covid-19

JEPARA (SUARABARU.ID) – Jika Satgas Penanganan Covid-19 tidak bersikap tegas dan melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan  yang berlaku, maka penolakan pemakaman protokol Covid-19 di Jepara akan terus terjadi.  Ini menjadi salah satu penyebab kegelisahan tenaga kesehatan, satgas desa dan juga kecamatan.

Padahal pemulasaraan oleh keluarga potensial menjadi sumber penularan  virus corona ditengah-tengah keluarga seperti yang selama ini terjadi. Sementara angka kematian terus meningkat. Kamis kemarin terjadi 9 kematian baik dalam status Covid-19 maupun probable.

Seperti yang terjadi Rabu (23/12-2020). Seorang warga yang tinggal disalah satu desa diwilayah Kecamatan Bangsri bernama S yang meningal  dengan kriteria terkonfirmasi Covid-19, keluarganya menolak pemakaman protokol Covid-19.

Satgas Kecamatan dan Desa gagal mengedukasi keluarga. Akhirnya pemulasaraan dilakukan oleh keluarga dengan bimbingan modin secara daring.

Sebelumnya seorang warga di Wilayah Kecamatan Jepara bernama Ny S  juga dilaporkan meninggal dengan status positif. Namun almarhum langsung dilakukan pemulasaraan dan pemakaman oleh keluarga, tanpa berkoordinasi dengan Satgas Desa maupun Kecamatan.

Kasus serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Bangsri. Seorang nenek berinisial S dalam status probable meninggal dan dimakamkan oleh keluarga dengan tidak menggunakan protokol pemakaman Covdi-19. Penolakan pemakaman juga terjadi di sebuah Desa di Kecamatan Pakis Aji yang meninggal saat dirawat di RS PKU Muhamadiyah.

Hal yang sama juga sebelumnya juga terjadi di sebuah kelurahan di Kecamatan Jepara. Seorang pasien bernama K, meninggal dengan status probable Covid-19 saat dirawat disebuah rumah sakit di Jepara 21/12-2020. Namun keluarga menolak pamakaman protokol Covid-19 kendati Satgas Desa dan Kecamatan telah mencoba memberikan edukasi.

Ternyata malam  harinya hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa K, positif terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya seluruh keluarga yang terlibat prosesi pemularasaan jenazah dilakukan penelusuran kontak erat dan dilakukan penyemprotan rumah almarhum.

Penolakan pemakaman juga terjadi pagi (25/12-2020) ini. Seorang warga  disebuah desa di  Wilayah Kecamatan Welahan yang meninggal dengan status positif Covid-19 keluarganya menolak pemakaman protokol Covid-19. Namun setelah diedukasi akhirnya  mengijinkan.

Hadepe