blank
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Henki Irawan ketika memyampaikan konferensi pers akhir tahun 2020. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Selama pandemi global Covid-19, mulai bulan Maret hingga Desember 2020 ini, jumlah penerbitan paspor RI di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, mengalami penurunan yang cukup drastis.

“Sepanjang tahun 2020 ini, telah diterbitkan paspor RI sebanyak 14.635 lembar. Turun 166,3 persen dari tahun 2019 yang berhasil menerbitkan paspor RI sejumlah 31.264 buah,” ujar Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Henki Irawan.

Dia mengatakan hal itu, saat menggelar konferensi pers capaian kinerja tahun 2020 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI setempat, Rabu (23/12). Turut mendampingi Kasi Inteldakim Uckhy Aditya dan Kabag TU Bambang Nurwiyanto.

Adapun penundaan penerbitan paspor RI yang diduga sebagai tenaga kerja Indinesia (TKI) non prosedural ada 71 orang, terdiri 42 laki-laki dan 29 perempuan. Mereka tidak mendapat rekomendasi dari Disnakertrans setempat sehingga tidak bisa mendapatkan paspor RI.

“Sedangkan penerbitan paspor RI haji sebanyak 3.853. Paspor sejumlah itu, berasal dari jamaah haji di 5 daerah yakni 4 kabupaten terdiri : Wonosobo, Magelang, Temanggung, Purworejo, Banjarnegara dan 1 Kota Magelang,” bebernya.

Jamaah haji dari Banjarnegara, ujar dia, mestinya membuat paspor RI di Kantor Imigrasi Cilacap. Tapi karena banyak yang sudah sepuh dan termasuk rentan terpapar penyakit Covid-19, mereka diperkenankan membuat paspor RI di Kantor Imigrasi Wonosobo.

Penangguhan Paspor

blank
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Henki Irawan. Foto : SB/Muharno Zarka

“Pelayanan penerbitan paspor RI dalam pelayanan Simpatik HUT Imigrasi yang diperingati tiap 26 Januari ada 112 warga. Pelayanan easy passport ada 114 orang dan inovasi Sijempol Keren ada 3 orang kaum difabel yang merupakan atlet paragame. UKK Magelang terbitkan 2.613 paspor RI,” tegasnya.

Sementara itu, penundaan penerbitan paspor RI yang diduga sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) non prosedural UKK Magelang sejumlah 14, perempuan 3, laki-laki 11. Pelayanan Simpatik 68 paspor RI.

“Ijin tinggal keimigrasian, visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) 13 orang dengan tujuan wisata. Ijin tinggal kunjungan (ITK) 93 orang karena alasan keluarga/sosial, pelajar/mahasiswa/santri dan bisnis. Untuk santri sebagian besar ada di Magelang,” rinci dia.

Jumlah alih ITK ke ITAS hanya ada 1 orang. Penerbitan ijin tinggal terbatas (ITAS) 36 warga negara asing (WNA). Perpanjangan ITAS 116 WNA. Alih status dari ITAS ke ijin tinggal tetap (ITAP) 3 orang, ITAP 9 orang dan affidafit bagi dua kewarganegaraan dibawah umur 18 tahun 6 anak. Pengurangan ijin tinggal 93 WNA.

“Terakhir penindakan hukum keimigrasian berupa tindakan administratif 10 WNA dan pro justisia tidak ada. Pembentukan tim pengawasan orang asing di Wonosobo dan Purworejo,” sebutnya.

Operasi pengawasan kemigrasian dilakukan juga di Purworejo. Adapun pemeriksaan paspor hilang/rusak ada 122 buah, penangguhan penerbitan paspor RI sebanyak 13 orang. Immigration goes to school di SMKN 1 Sukoharjo Wonosobo.

Muharno Zarka