SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Seperti diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo membantah, dalam kasus korupsi bansos Covid-19 yang terjadi di Kementerian Sosial (Kemensos), terkait dugaan merekomendasikan pengadaan goodiebag dari PT Sritex, yang digunakan sebagai tempat bantuan bansos yang dibagikan Kemensos.
“Nanti silahkan crosscheck ke KPK, crosscheck ke Sritex. Sepertinya Sritex juga sudah keluarkan stateman, jadi itu berita tak benar dan tidak bisa dibuktikan. Kalau mau korupsi kenapa kok baru sekarang, tidak dulu-dulu. Tidak-tidak, saya tak pernah seperti itu,” tegas Gibran.
Menanggapi isu tudingan Gibran, yang memberikan rekomendasi kepada Sritex untuk pengadaan tas sembako bansos di Kemensos, pihak PT. Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) mengeluarkan pernyataan melalui Keterangan Pers terkait Bantuan Sosial, yang secara resmi di keluarkan oleh perusahaan tersebut, yang ditandatangani oleh Corporate Communication Head PT. Sri Rejeki Isman, Tbk, Joy Citradewi, yang tidak ada tanggalnya.
Dalam keterangan pers yang berkop surat resmi Sritex tersebut menyebutkan, bahwa PT. Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) merupakan produsen tekstil terintegrasi secara vertikal yang berdomisili di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Klarifikasi terkait pengadaan goodiebag bansos yang diadakan Kemensos RI menyebutkan, bahwa Sritex sebelumnya telah dihubungi oleh pihak Kemensos sejak April 2020 lalu dan pemesanan tersebut telah diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Dan terkait berita keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam pengadaan tidak benar. Karena pihaknya tidak berkomunikasi apapun dengan Gibran terkait pengadaan itu.
“Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), kami selalu mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan informasi,” tulis Joy Citradewi dalam keterangan persnya.
Kaminjuga berharap, lanjut Joy, klarifikasi yang sudah dilakukan melalui keterangan pers yang tertulis, dapat meluruskan isu yang beredar di masyarakat.
Absa