BATANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten Batang mengingatkan warga, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana, seiring dengan meningkatnya intensitas curah hujan dan penyebaran covid-19 di daerah itu.
”Kita tidak akan pernah tahu kapan musibah itu akan datang. Oleh karenanya, kami ingatkan pada warga agar waspada. Apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan,” kata Wakil Bupati Batang, Suyono, di Batang, Minggu (6/12/2020).
Demikian pula di tengah pandemi covid-19, masyarakat juga harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, serta menjauhi kerumunan.
BACA JUGA : Antisipasi Massa, Polresta Surakarta Bentuk Tim Pengurai Kerumunan Pilkada 2020
Suyono menambahkan, beberapa wilayah rawan longsor ada di Kecamatan Reban, Tersono, Bawang, Limpung, Bandar, dan Blado. Ada pun daerah rawan banjir berada di wilayah utara, seperti Kecamatan Batang, Kandeman, dan Warungasem.
”Ancaman longsor pada saat musim penghujan berada di wilayah perbukitan atau selatan, yang memiliki kontur tanah relatif cukup labil. Namun hal yang lebih berat lagi, saat ini kita juga menghadap pandemi covid-19,” ujarnya.
Dia mengimbau pada warga, untuk terus meningkatkan kepedulian di lingkungannya masing-masing, dengan tidak membuang sampah sembarangan, sebagai upaya mengantisipasi banjir.
Tetapkan Status
”Kami berpesan pada warga, agar membuang sampah di tempatnya dan jangan dibuang ke sungai, karena hal itu bisa menimbulkan banjir. Demikian pula, warga yang berada di wilayah atas atau pegunungan, tingkatkan kewaspadaan saat hujan turun,” imbuh dia.
Sedangkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang, Ulul Azmi menambahkan, berdasar kajian risiko bencana, daerah ini memiliki sembilan ancaman bahaya bencana, yaitu banjir, banjir bandang, longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan, letusan gunung berapi, gelombang tinggi, kekeringan, gempa, dan gas beracun.
”Demikian pula saat memasuki musim penghujan. Pemkab sudah menetapkan status siaga darurat bencana mulai 1 Oktober 2020 hingga Juni 2021,” terangnya.
Ant-Riyan