blank
Camat Kaliwungu bersama jajaran saat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.Foto:Ist/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) –  Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kudus,  kembali mengalami penambahan secara signifikan. Saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus mencatatkan ada 242 kasus aktif yang ditangani.

Data yang ada, dari jumlah kasus aktif tersebut, sebanyak 101  pasien diantaranya dirawat di sejumlah RS rujukan dan 141 pasien lainnya menjalani isolasi.

“Per hari ini ada 23 kasus baru. Jadi, total kasus aktif saat ini mencapai 204 kasus,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi, Rabu  (2/12).

Selain kasus baru, Satgas juga mencatatkan adanya empat kasus meninggal dunia. Jumlah kasus meninggal ini terbilang cukup tinggi dibandingkan rata-rata hari biasa.

Pasien yang meninggal tersebut diantaranya laki-laki usia 74 tahun dari Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati. Dirawat di RS Aisyiah per 24 November 2020 dengan penyakit penyerta.

Berikutnya adalah laki-laki 51 tahun asal Desa Mijen dirawat di RS Mardi Rahatyu dengan penyakit penyerta. Kemudian perempuan 57 tahun  dari Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo dan laki-laki usia 38 tahun asal Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.

“Semuanya memang memiliki penyakit penyerta,”tambah Andini.

Sementara, untuk jumlah kasus yang dinyatakan sembuh, Satgas mencatat ada tambahan 12 kasus.

Operasi Yustisi

Kembali melonjaknya angka kasus Covid-19 di Kudus, membuat Pemkab kembali meningkatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Di sejumlah tempat, operasi penggunaan masker kembali dilakukan.

Salah satunya adalah di Kecamatan Kaliwungu. Petugas Satpol PP dan aparat kecamatan kembali melaksanakan kegiatan pengawasan/pembinaan/koordinasi dan pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di sejumlah titik.

Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan menyatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kembali warga masyarakat baik pengguna jalan yang sedang melintas di sepanjang Jalan Raya Kudus-Jepara maupun para pelaku usaha pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun dan Air Mengalir, Menghindari Kerumunan/Menjaga Jarak) dalam perilaku kehidupan sehari-hari.

“Pelaksanaan operasi yustisi gabungan tersebut dilaksanakan serentak di wilayah Kabupaten Kudus dengan tujuan mengajak warga masyarakat supaya tidak lengah dan terlena bahwa Covid-19 masih ada diantara kita,” tandasnya.

Tm-Ab