SOLO (SUARABARU.ID) – Polresta Surakarta, Jateng terpaksa membubarkan aksi tolak Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Aliansi Warga Kota Solo di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi Solo, Sabtu (21/11), karena tidak berizin dan tanpa melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Pantauan di lapangan, aksi yang diikuti oleh ratusan orang tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan puluhan petugas kepolisian datang sekitar 20 menit kemudian dan meminta masyarakat yang mengikuti aksi damai tersebut untuk membubarkan diri.
“Kami membubarkan kegiatan unjuk rasa ini sebab pengumpulan massa sangat rentan menyebarkan virus COVID-19,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada penertiban aksi tolak HRS.
Ia mengatakan penertiban tersebut tidak lepas dari realita bahwa akhir-akhir ini angka persebaran COVID-19 makin tinggi, termasuk juga di Kota Solo.
“Oleh karena itu, kami berupaya mencegah kerumunan semacam ini, sama-sama untuk menjaga sebab keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi,” katanya.
Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan.
“Mereka tidak memberitahukan pada petugas tetapi pada akhirnya menimbulkan kerumunan massa, sebab kerumunan massa sangat rentan menyebarkan COVID-19,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Kusumo Putro mengatakan aksi penolakan tersebut dilakukan karena tidak ingin terjadi kegaduhan di Solo akibat kegiatan yang melibatkan HRS.
“Selama ini kami lihat HRS menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, kami juga punya hak melindungi kota kami. Kami tidak anti habib dan anti ormas. Kami hanya anti provokasi dan anti orang-orang yang memecah kami,” katanya.
Terkait pembubaran aksi, ia menghargai kepolisian meskipun masih banyak hal ingin disampaikan kepada masyarakat.
“Namun karena dibubarkan, kami mematuhinya. Yang penting pernyataan sikap kami sudah tersampaikan ke publik,” katanya.
Ant-Tm