MAGELANG (SUARABARU.ID) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada Pemkot Magelang atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018.
Pemberian penghargaan ini berdasarkan Surat Kemendagri No 002/5522/OTDA tanggal 22 Oktober 2020, tentang Pemberian Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota atas hasil EKPPD tahun 2019 terhadap LPPD Tahun 2018.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang Triyamto menjelaskan, pemberian penghargaan LPPD tahun ini berbeda, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Maka Mendagri menyerahkannya melalui Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, di Jakarta pada 5 November 2020.
‘’Selanjutnya, kami yang mengambil piagam penghargaan ke Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah, di Semarang,’’ katanya, kemarin.
Triyamto mengemukakan, penghargaan LPPD itu diberikan atas hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
‘’Kota Magelang untuk LPPD Tahun 2018 mendapatkan skor 3,3596 dengan status kinerja sangat tinggi,’’ ujarnya.
Menurutnya, piagam penghargaan hanya berisi skor dan status kinerja. Adapun untuk pemeringkatan secara nasional masih menunggu Kemendagri. Sedang untuk LPPD tahun 2019, saat ini masih dalam proses penilaian oleh Tim Nasional Kemendagri.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini sebagai sebuah apresiasi kepada Pemkot Magelang. Capaian ini adalah hasil kinerja seluruh elemen di Pemkot Magelang.
‘’Harapannya, penghargaan ini memotivasi para ASN dan seluruh unsur di Pemkot Magelang untuk makin meningkatkan kinerjanya dalam segala sisi,’’ pinta Joko.
Penulis : prokompim/kotamgl
Editor : Doddy Ardjono